• Jum. Apr 25th, 2025

8MentariNews

Informasi Utama, Terkini dan Terpercaya

Polisi  Telah Menangkap Sales Honda yang Viral Bawa Kabur Uang Konsumen

ByAdmin

Apr 25, 2022
0 0
Read Time:53 Second

Jakarta | 8 Mentari News  – Kasus ini sempat viral dan tersangka Ruhan sempat dimasukkan DPO oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. M Ruhan seorang sales dealer resmi Honda MT Haryono di Jakarta Selatan, yang menipu konsumen bernama Yunita Sari telah di tangkap oleh Polisi.


“Pada hari Minggu, tanggal 24 April 2022, telah ditangkap dan diamankan tersangka penipuan dan penggelapan atas nama Muh Ruhan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022).


Ruhan ditangkap pihak kepolisian di daerah Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. Kini tersangka diamankan di Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.


Polisi sebelumnya menetapkan M Ruhan sebagai DPO sejak Rabu (30/3) lalu. Polisi juga sempat menyebarkan foto serta identitas Ruhan.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya menerbitkan status DPO M Ruhan Rabu (30/3) lalu. Polisi juga tengah menyebar foto tersebut.


“Sudah DPO. (diterbitkan pada) 30 Maret 2022,” kata Ridwan kepada wartawan, Minggu (4/3/2022).


“Udah disebarin dari tanggal 30 Maret, udah disebarin ke publik,” imbuhnya.(Rk)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %