Jakarta | 8 Mentari News – Pelaksanaan Daerah Otonom Baru atau DOB bagi tanah Papua oleh pemerintah RI, mendapat masukan positif bagi warga Papua. Masyarakat Papua yang mendukung pembentukan DOB justru ingin Pemerintah Pusat untuk segera mewujudkan Pemekaran Provinsi dari tanah Papua.
Pemekaran DOB di tanah Papua dilakukansesuai dengan Pasal 76 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua. Rencananya pemekaran dibagi menjadi 3 DOB. Oleh karena itu, masyarakat Papua ingin agar pemerintah segera melaksanakan DOB sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Salah satu kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) yang mendukung untuk percepatan pelaksanaan Pemekaran DOB tanah Papua adalah Komunitas Masyarakat Papua Jakarta atau Kompaja melakukan Aksi Damai pada hari Selasa (10/05/2022), pukul 10.00 – 11.00 wib, bertempat di dua lokasi, Patung Kuda Monas dan dilanjutkan kedepan Gedung Kementerian Dalam Negeri RI Jalan Medan Merdeka.
Dalam orasinya, ada beberapa aspirasi dari Aksi Damai Kompaja, yaitu :
PERNYATAAN SIKAP
- DOB adalah solusi untuk mempercepat dan memeratakan pembangunab di Papua, jadi tidak ada
pihak manapun yang bisa menghalangi hak OAP untuk mencapai kesejahteraan. - RUU pemekaran telah dibahas wakil2 kita di DPR
dengan melibatkan elemen-elemen masyarakat serta akademisi, sehingga bohong kalau dikatakan hanya kebijakan sepihak dari pemerintah. - Papua wilayah besar, tidak mungkin hanya dikendalikan oleh satu pemerintahan daerah, perlu dimekarkan agar rentang kendali semakin dekat dengan pelayanan lebih baik terhadap masyarakat, itu keinginan semua OAP.
- OAP berbagai wilayah di Papua juga menginginkan
pemekaran, kita harus dukung agenda pemerintah pusat dan perwakilan kita di DPR sebagai penjelmaan aspirasi OAP. - Ada elit-elit di Papua yang tidak setuju pemekaran, karena ingin melestarikan kekuasaannya, itu sangat anti demokrasi, harus kita luruskan. OAP jangan terprovokasi dengan ajakan-ajakan yang menyesatkan dan jauh dari tujuan mensejahterakan masyarakat.
- DPR sebagai wakil kita harus kita dukung atas semua kebijakan yang telah ditetapkan dan diputuskan.
Disela-sela Aksi Damai tersebut, Melianus Tikuk, SE, MA., selaku Ketua Kompaja mengemukakan, “Pernyataan sikap kami Papua harus dimekarkan karena Papua mempunyai wilayah yang besarnya tiga kali lebih luas dari wilayah Jawa dan terutama wilayah Papua itu sekarang sudah menjadi wilayah yang luar biasa setelah di bangun oleh bapak Presiden RI Joko Widodo, ” ujarnya.
Rauf sebagai akil Ketua Kompaja juga mengungkapkan, “Pemekaran adalah jawaban dari permasalahan di Papua karena dekat dengan berkembang ekonomi di Papua, maka secara otomatis masyarakat di Papua akan sejahtera.”
“Kita sini tahu bahwa Papua terlalu luas jika tidak ada pemekaran maka otonomi khusus mau di bawa kemana dan ini akan hanya menjadi kepentingan dari para elit politik,” pungkasnya. ( )