• Jum. Okt 11th, 2024

Syarat untuk menjadi calon wakil Bupati dan Staf Ahli Mamasa pada pemilihan 2023

ByAdmin

Mei 31, 2022
0 0
Read Time:50 Second

Jakarta | 8 Mentari News –Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamasa, akan berlangsung pada tahun 2023 mendatang dan Agus Butar Butar adalah satu Kandidat yang telah menyatakan sikap untuk ikut bertarung dalam pemilihan bupati (Pilbub) Mamasa nantinya melalui jalur independen.

Dan pada Sabtu, 28 Mei 2022 ada pengumuman untuk calon yang akan maju pada pemilihan Bupati Mamasa 2023 mendatang di posisi wakil Bupati dan Staf ahli untuk pendamping Bupati.

Untuk semua calon calon dapat berkomunikasi dan bertemu dengan calon 01 kabupaten mamasa di jalan hertasning baru no 20, Rappocini, Makassar.

Adapun syarat yang diberikan pada tahapan seleksi calon wakil Bupati (02) adalah pria, usia minimal 40 tahun, pendidikan minimal s1, mempunyai kemampuan manajemen yang baik, bersedia membangun pembangunan mamasa, sumber daya manusia pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi dan sentra sentra ekonomi, dan pembangunan destinasi parawisata kabupaten mamasa.

Sedangkan untuk tahapan seleksi staf ahli calon pendamping 01 kabupaten mamasa adalah khusus bidang pemerintahan, pembangunan, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi sentra sentra ekonomi, dan pembangunan destinasi parawisata. (VN)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
100%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

One thought on “Syarat untuk menjadi calon wakil Bupati dan Staf Ahli Mamasa pada pemilihan 2023

  1. Selamat dan sukses selalu semoga apa yang diharapkan akan terjadi Tuhan pasti memberikan yang terbaik bagi orang yang bekerja dengan tulus dan melayani dengan sepenuh hati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *