Jakarta | 8 Mentari News – Maraknya isu seputar Mafia Tanah yang ada di Indonesia, maka upaya pemerintah dalam menertibkan persuratan tanah ditindak lanjuti oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan melakukan penandatangan MoU dengan PP Muhammadiyah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di langsngkan diakarta, 11 Agustus 2022, 13 Muharram 1444 H, bertempat di Auditorium Lantai 6 Masjid at-Tanwir, PP Muhammadiyah Kantor Jakarta.
Penandatangan ini langsung ditandatangi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto dan Ketua Umum PP Muhammmadiyah, Prof. Dr. H. Haidar Natsir, MSi
Dalam sambutannya Hadi Tjahtjanto mengungkapkan “Penandatanganan ini dilakukan selain atas perindah Presiden, juga Muhammadiyah adalah asset yang sangat penting bagi dunia pendidikan dan kesehatan di Indonesia. Oleh Sebab itulah saat ini Kementerian ATR/BPN akan melakukan pengamanan asset-asset Muhamadiyah untuk bisa lebih memajukan Indonesia ke depannya”
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammmadiyah, Prof. Dr. H. Haidar Natsir, MSi mengubgkapkan “Saya mewakili seluruh warga Muhammadiyah mengucapkan banyak terima kasih atas nota kesepahaman ini, semoga kedepannya Muhammadiyah dapat lebih banyak berbuat kepada Bangsa Indonesia ” ungkapnya.