Jakarta | 8 Mentari News – Dengan terbuka kembali kasus Asset eks BPPN yang ternyata banyak surat-surat dikeluarkan BPN pada waktu itu banyak terindikasi palsu, dari berbagi kasus, kasus BLBI, kasus mafia tanah dan sebagainya.
Oleh karena itu, salah satu anggot dewan, Riyanta, SH., anggota Komisi 2 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, mengadakan Focus Group Discussion (FGD). Tema yang diusung adalah “Optimalisasi Pemanfaatan Aset Eks BPPN yang dapat memberi nilai tambah bagi penerimaan negara dan Masyarakat.”
FGD berlangsung pada hari Senin, (12/09/2022), pukul 09.00-15.30 wib, bertempat di Gedung DPR RI Gedung Nusantara 2, Senayan, Jakarta.
Acara membahas dan mendengar suara dari masyarakat yang dirugikan akibat asset yang bermasalah dari asset eks BPPN. Hadir beberapa ormas, antara lain Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI). Tujuan dari acara ini adalah untuk mendengar aspirasi rakyat yang menjadi korban dan berharap dapatkan kembali dokumen dan jaminan aset eks BPPN, walaupun kenyataan nya sampai sekarang ini tidak diketahui dokumen tersebut.
Narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah Anggota DPR RI Komisi 2 Fraksi PDI Perjuangan Riyanta, S.H., Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Dr. Sugeng Purnomo, Notaris PPAT dan Pemerhati Aset Eks BPPN BLBI Tri Rostriadi, SH., MM., MKn., Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiharjo, Eros Jarot (politikus) dengan moderator Dr. Andreas FK, SH., SIK., MM., dari Public Attorney and Legal Consultant.
moderator Dr. Andreas FK, SH., SIK.,MM mengatakan ;”Point dalam acara ini kita lebih menekankan untuk advokasi atau praktek nyata pada saat dilapangan, yang kami sampaikan dan katakan bukan sekedar basa basi seperti yang sudah di jelaskan cara dan langkah-langkahnya dalam forum diskusi tadi”,ujarnya
Tujuan kami dalam forum diskusi ini adalah memberikan informasi secara global dan untuk selanjutnya kami akan membuat training khusus, dimana nantinya masyarakat bisa menjadi advokat untuk dirinya pribadi supaya bisa mengetahui langkah-langkah hukum dan bisa mengatasi permasalahannya sendiri, ungkap Andreas
Karena nanti kami akan kumpulkan semua permasalahannya dan kami juga akan membantu menganalisa satu persatu untuk mengetahui bagaimana cara penyelesaiannya, lalu kami berikan kepada Bapak Riyanta untuk di serahkan kembali kepada Bapak Menteri, tuturnya. (RK)