Jakarta | 8 Mentari News – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Megawati Soekarnoputri pada kamis siang kemarin (19/10/2023) telah resmi mendeklarasikan Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Ganjar Pranowo dan keduanya juga telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari yang sama tersebut.
Untuk itu Tim Jurnalis sempat menghubungi nomor tersebut via Whatsapp di nomor 085162609800, ternyata domain GanjarMahfud.id tersebut di lelang dengan bandrol awal 1 Miliar tetapi masih adanya negosiasi bagi peminat serius domain tersebut.
Dari hasil penelusuran Tim Investigasi kami, penawaran tertinggi saat ini sudah di 350 juta rupiah, baru selang beberapa jam setelah pengumuman Mahfud MD sebagai Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo, yang diumumkan oleh Megawati Soekarno Putri.
Dr. Andry Christian, S.H., S.Kom, M.Th, C.Md, CLA angkat bicara tentang domain viral GanjarMahfud.id, menurutnya saat pengumuman Bacawapres khususnya dari PDI Perjuangan, tentu sudah diincar oleh Masyarakat yang adu cepat untuk mendaftar domain tersebut, ternyata ada Masyarakat yang telah mendaftarkan sebelumnya bahkan dari bulan April 2023.
“Pendaftaran domain.id khusus untuk bacapres dengan bacawapres pasti viral dan diincar oleh Masyarakat Indonesia, terlihat setiap 5 tahun sekali, domain .id menjadi incaran baik untuk tujuan komersial maupun personal”, ujar Pengacara Muda Kondang yang berkantor di Kantor Hukum & Investigasi MAHANAIM Law Firm, Jl. Gang Macan Daan Mogot Blok A2 No 6, Jakarta Barat lewat presslist yang dikirim ke redaksi, kamis(19/10/2023)
Andry juga menambahkan “sah-sah saja setiap Masyarakat untuk mendapatkan domain di Registrar Pandi.id baik untuk tujuan personal maupun komersial, karena domain terbuka secara publik dan siapapun boleh mendafarkan domain sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan oleh pandi.id”, tambahnya.
Dikutip dari CNN Indonesia (13/08/18) Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengatakan hal tersebut pada dasarnya legal untuk dilakukan. Ketua PANDI Andi Budimansyah menyebut terdapat tiga prinsip dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penggunaan domain.
“Prinsip yang pertama adalah prinsip pendaftar pertama. Jadi selama domain tersebut belum didaftarkan orang lain, boleh saja dipakai,” kata Andi kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/8).
Selain itu, prinsip kedua dan ketiga adalah tidak merugikan hak orang lain dan tidak melanggar hak persaingan usaha. Andi juga mengatakan, ketiga prinsip tersebut ditambah dengan itikad baik dalam hal penggunaan domain.
Berdasarkan prinsip-prinsip itu, maka domain-domain yang menggunakan nama pasangan capres-cawapres tidak melanggar hukum,Hasil pemangkasan kami halaman CNN Indonesia dengan sumber asli : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180813140034-192-321854/pandi-situs-nama-capres-cawapres-boleh-dipakai-siapa-pun
Kiranya domain GanjarMahfud.id menjadi tempat media inspirasi, informasi dan aspirasi bagi Kemenangan Ganjar dan Mahfud di Pilpres 2024 mendatang, tutup Andry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, usai deklarasi calon presiden dari PDI Perjuangan tersebut. (FY/Red).