0
0
Read Time:1 Minute, 44 Second
Jakarta | 8 Mentari News – Sekolah yang pernah menjadi tempat bertemunya kisah cinta Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie dengan istrinya, Hasri Ainun Besari yakni SMAK Dago, Bandung , Jawa Barat kini keadaan sekolah tersebut meresahkan karena adanya kasus sengketa tanah antara YBPSMKJB atau SMAK Dago dengan PT Graha Multi Insani (GMI).
Dr. Benny Wullur, S.H., M.H. Kes selaku kuasa Hukum dari YBPSMKJB atau SMAK Dago mengatakan ;”Tanah yang awalnya baik-baik saja di pegang oleh YBPSMKJB tiba-tiba pada tanggal 27 Juli 2024 dimasukin oleh sekelompok ormas atas yang mengatakan perwakilan dari PT GMI”, ujar Benny pada saat Press Conference di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa(13/08/2024).
.
“Akibat datang ormas yang menduduki lahan sekolahan tersebut untuk proses mengajar belajar sempat mengalami gangguan beberapa saat tetapi bersyukur dari pihak kepolisian bisa dapat mengatasi permasalahan tersebut hingga saat ini untuk proses mengajar belajar sudah berjalan normal baik kembali”, ungkap Benny
.
Kita dari pihak SMAK Dago saat masih mempunyai rasa khawatir takut ormas tersebut kembali datang lagi dan kita juga sudah meminta bantuan dari kepolisian untuk mengamankan SMAK Dago dari segala gangguan yang membahayakan, kata Benny
.
Pihak dari kementerian keuangan juga meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pengamanan dan saat ini kepihak kepolisian sudah mengamankan SMAK Dago bahkan sudah diberikan garis Police line, ucap Benny
.
Bahkan pada tanggal 8 Agustus 2024 kemarin wakil ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, yaitu Moh Rano Alfath, Heru Widodo, Nazarrudin Dek Gam, dan Supriansa datang dalam kunker ke SMAK Dago tersebut mengcoba mediasi antara pihak yayasan SMAK Dago dengan pihak yang menduduki lahan sekolah, PT Graha Multi Insani (PT GMI)
Walaupun dalam proses mediasi mereka masing-masing mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut, tetapi berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, Habiburokhman menegaskan bahwa lahan SMAK Dago tersebut merupakan aset negara yang harus diselamatkan.
“Karena lahan SMAK Dago ini aset negara, maka untuk itu saya meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa lebih lanjut kasus ini dan kami nantinya akan gelar rapat dengan pendapat umum di Komisi III DPR RI demi penyelamatan aset negara,” kata Habiburokhman. (RF)
Post Views: 28