Berita Nasional – 8MentariNews https://8mentarinews.com Informasi Utama, Terkini dan Terpercaya Sat, 07 Jun 2025 01:48:10 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://8mentarinews.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-IMG_20220319_011247-32x32.jpg Berita Nasional – 8MentariNews https://8mentarinews.com 32 32 Polda Metro Menerima 120 Ekor Sapi dan 15 Ekor Kambing Untuk Masyarakat https://8mentarinews.com/2025/06/06/polda-metro-menerima-120-ekor-sapi-dan-15-ekor-kambing-untuk-masyarakat/ Fri, 06 Jun 2025 23:45:47 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4720
0 0
Read Time:47 Second

Jakarta | 8 Mentari News – Polda Metro Jaya menggelar Salat Idul Adha 1446 Hijriah di Masjid Al-Kautsar, Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Polda Metro juga menyalurkan ratusan ekor hewan kurban ke sejumlah elemen masyarakat.

“Sebanyak 21 ekor sapi disembelih langsung di Masjid Al-Kautsar pagi ini. Daging kurban akan dibagikan kepada keluarga besar Polda Metro Jaya, khususnya PNS, PHL, serta para tahanan yang sedang dititipkan di rutan Polda,” ujar Kompol Ade yang mewakili panitia dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).

Polda Metro menerima 120 ekor sapi dan 15 ekor kambing. Hewan kurban tersebut disalurkan dalam kondisi hidup kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, yayasan, majelis taklim, asrama Polri, serta organisasi mahasiswa dan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan Idul Adha di Polda Metro Jaya berlangsung khidmat. Imam dalam salat tersebut AKP H. Herwanshi Tambunan dan sebagai khatib, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mustofa.

“Semoga semangat kurban ini mempererat ukhuwah dan menumbuhkan solidaritas di antara kita semua,” ucapnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
PT Astra Internasional Salurkan Hewan Qurban kepada Masyarakat Jakarta Utara https://8mentarinews.com/2025/06/04/pt-astra-internasional-salurkan-hewan-qurban-kepada-masyarakat-jakarta-utara/ Wed, 04 Jun 2025 05:17:20 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4704
0 0
Read Time:57 Second

JAKARTA |  8Mentarinews.com.- Wakil Walikota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menerima penyerahan hewan kurban berupa sapi dan kambing atau domba dari PT. Astra Internasional. Hewan kurban yang diterima akan langsung disalurkan kepada organisasi keagamaan di Jakarta Utara.

Atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan masyarakat, Juaini mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PT. Astra Internasional atas kontribusi nyata dalam bentuk kepedulian sosial keagamaan di Jakarta Utara.

Menurutnya, penyerahan hewan kurban bukan hanya wujud ibadah, tapi juga mencerminkan nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan solidaritas sosial. Untuk itu, hewan kurban tersebut akan langsung disalurkan kepada masyarakat melalui organisasi keagamaan di Jakarta Utara agar distribusinya merata dan tepat sasaran, serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Departemen PT. Astra Internasional, Triyanto menyebut penyaluran hewan kurban merupakan bagian dari 4 Program Pilar PT. Astra Internasional, yakni pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, dan lingkungan hidup.
Untuk tahun ini, sebanyak 15 ekor sapi dan 189 ekor kambing atau domba disalurkan untuk Jakarta Utara.

Juaini berharap semoga pemberian hewan kurban bisa berkontribusi ke masyarakat, jumlahnya memang tidak banyak tapi harapannya bisa memberikan kontribusi supaya masyarakat bisa merayakan Iduladha. Bisa memberikan manfaat dan hikmah kepada masyarakat.(ad)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Turnamen bola basket internasional PT. KUY DIGITAL INTERNASIONAL VS PERBASI Berujung di Pengadilan https://8mentarinews.com/2025/05/27/turnamen-bola-basket-internasional-pt-kuy-digital-internasional-vs-perbasi-berujung-di-pengadilan/ Tue, 27 May 2025 11:57:25 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4680
0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

JAKARTA | 8mentarinews – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan PT. Kuy Digital Indonesia menggugat PP PERBASI dan Yayasan pendidikan Gunadarma,pasalnya hanya pemberhentian acara turnamen basket secara sepihak oleh PP PERBASI. Selasa (27/05/2025).

Gugatan ini di ajukan terhadap PP PERBASI dengan Budisatrio Djiwandono selaku ketua umum,Nirmala Dewi selaku sekjen dan Alvin Pratama sebagai ketua yayasan pendidikan Gunadarma. Gugatan ini di ajukan Karena PP PERBASI telah melakukan penghentian sepihak dengan alasan tidak memakai wasit yang di rekomedasikan dari PP PERBASI,walau turnamen sedang berlangsung. Meski telah mengajukan permohonan wasit dari PP PERBASI sampai pertandingan hari pertama belum juga hadir.

“Dalam kondisi genting dan atas pertimbangan profesionalisme serta berkelangsungan turnamen Internasional ini,panitia akhirnya menunjuk wasit dari luar untuk memimpin pertandingan pertama,namun justru langkah tersebut berujung pada pencabutan rekomendasi oleh PERBASI,” jelas Ayub.

“Padahal lanjutnya dalam aturan FIBA maupun dokumen rekome,asi tidak terdapat pasal yang jelas yang menyatakan bahwa penggunaan wasit non rekomendasi langsung menyebabkan pencabutan izin atau penghentian turnamen, akibat dari pencabuan izin ini penyelenggara mengalami kerugian materil l3bih dari 400 juta rupiah, serta dampak psikologi bagi peserta Internasional yang telah hadir, “kata Ayub.

“Tujuan gugatan ini bukan semata-mata untuk mencari ganti rugi,tapi demi penegakan kepastian hukum,serta perbaikan tata kelola organisasi PERBASI kedepan,” lanjut Ayub.

Sidang lanjutan di jadwalkan pekan depan,dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak tergugat,sementara itu pihak penggugat menyatakan tetap terbuka untuk penyelesaian dari luar pengadilan ,apabila ada itikad baik dari PERBASI. (Yn).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Kuasa Hukum : Asset Rp 2,4 Triliun Yang Disita Negara Harus Dikembalikan Kepada Pemegang Polis WanaArtha Life https://8mentarinews.com/2025/05/22/kuasa-hukum-asset-rp-24-triliun-yang-disita-negara-harus-dikembalikan-kepada-pemegang-polis-wanaartha-life/ Thu, 22 May 2025 10:10:12 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4671
0 0
Read Time:1 Minute, 54 Second
Jakarta | 8 Mentari News – Proses penyelesaian kasus hukum PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) masih terus berlanjut, dan saat ini memasuki tahap penting menyangkut nasib aset senilai Rp 2,4 triliun yang telah disita oleh negara. Aset tersebut diyakini bukan milik pelaku kejahatan dan bukan berasal dari tindak pidana, melainkan milik sah para pemegang polis.

Dr. ANDRY CHRISTIAN, S.H., S.Kom., M.Th., C.Md., CLA., ASP., ASKC, selaku kuasa hukum Para Pemegang Polis (PP) dari MAHANAIM Law Firm, menyampaikan bahwa penyitaan tersebut seharusnya tidak dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat.

“Aset ini bukan bagian dari barang rampasan yang berasal dari kejahatan, dan bukan milik terpidana. Maka sesuai asas hukum yang berlaku, negara wajib mengembalikannya kepada pihak yang berhak, yaitu para pemegang polis WanaArtha,” jelas Dr. Andry.

Ia menegaskan, para pemegang polis yang tergabung dalam program WanaArtha Invest (WI) dan WanaArtha Saving Plus (WSP) telah menunggu kejelasan hukum selama lebih dari lima tahun tanpa kepastian.

“Sudah cukup lama para korban menantikan perlindungan hak mereka. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung hak milik warga negaranya. Apabila belum tersedia mekanisme hukum khusus untuk pengembalian aset seperti ini, maka perlu segera dibuat dan diutamakan kepentingan pemilik sah,” tambah Andry.

Senada dengan itu, SITI HAGARIYAH, S.H., dari tim kuasa hukum MAHANAIM Law & Investigation Office juga menyatakan bahwa pengembalian aset adalah bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.

“Hak milik harus dilindungi oleh negara. Jika aset yang dirampas bukan milik pelaku dan bukan hasil kejahatan, maka menahannya tanpa dasar hukum akan menciptakan preseden buruk di masa depan dan membuka ruang ketidakadilan,” kata Hagar.

Hagar juga menambahkan bahwa perjuangan panjang para korban asuransi WanaArtha, yang selama ini terombang-ambing tanpa kepastian, sudah selayaknya ditindaklanjuti secara adil oleh negara.

“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi tentang keadilan yang harus ditegakkan. Jangan sampai ketidakhadiran negara dalam menyelesaikan masalah ini justru memperlemah kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” imbuhnya.

Selain itu, kuasa hukum Pemegang Polis lainnya, ASORI MOHO, S.H. menegaskan bahwa pengembalian aset ini bukan semata-mata urusan hukum, tetapi merupakan bentuk konkret penerapan sila kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Kini waktunya INDONESIA melihat apakah prinsip keadilan benar-benar diterapkan dalam sistem hukum kita, terutama bagi mereka yang telah menjadi korban dan berjuang sesuai jalur hukum,” pungkas Asori kepada awak media.

/RED.

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Dosen UNSRAT Desak Penyesuaian Remunerasi Sesuai TUKIN ASN dan Transparansi Tata Kelola Kampus  https://8mentarinews.com/2025/05/20/dosen-unsrat-desak-penyesuaian-remunerasi-sesuai-tukin-asn-dan-transparansi-tata-kelola-kampus/ Tue, 20 May 2025 13:23:41 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4666
0 0
Read Time:3 Minute, 24 Second

Manado | 8 Mentari News —

Puluhan dosen Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (DPW ADAKSI) Sulawesi Utara menggelar aksi damai di halaman kampus UNSRAT pada Selasa pagi, 20 Mei 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan sekaligus seruan perubahan terhadap ketimpangan dalam kebijakan remunerasi dosen yang dinilai tidak adil dan jauh dari prinsip meritokrasi.

Aksi berlangsung tertib dan berlangsung selama beberapa jam dengan membawa spanduk, poster, dan orasi yang berisi pesan-pesan moral tentang pentingnya keadilan dalam tata kelola sumber daya manusia di perguruan tinggi negeri. Para dosen yang ikut dalam aksi sebagian besar adalah tenaga pendidik aktif dari berbagai fakultas, yang selama ini menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi namun merasa belum mendapatkan perlakuan yang layak dari sisi kesejahteraan.

Ketua DPW ADAKSI Sulawesi Utara, Brave Sugiarso, dalam keterangannya menyatakan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional dipilih secara khusus sebagai simbol perjuangan kebangkitan martabat dosen sebagai pilar utama pendidikan tinggi.

“Kami ingin menyampaikan bahwa dosen bukan hanya pelaksana akademik, tetapi juga penopang reputasi dan keberlanjutan institusi pendidikan tinggi. Kebijakan yang timpang hanya akan melemahkan semangat dan integritas kami,” ujar Brave.

Menurutnya, skema remunerasi dosen saat ini menimbulkan ketimpangan yang sangat mencolok antara dosen dengan tugas tambahan struktural dan dosen biasa. Dalam simulasi internal ADAKSI, selisih nilai penghasilan antara dua kelompok ini bisa mencapai berkali-kali lipat. Hal ini dinilai mencederai prinsip keadilan distributif dan telah menimbulkan keresahan di kalangan sivitas akademika.

Adinda Franky Nelwan, perwakilan ADAKSI menuntut agar UNSRAT segera menetapkan skema remunerasi yang minimal setara dengan Tunjangan Kinerja (TUKIN) sebagaimana diatur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat. “Jika UNSRAT belum mampu memenuhi nilai setara tersebut, ADAKSI menilai bahwa status UNSRAT sebagai PTN BLU perlu dievaluasi dan dikembalikan ke status PTNBLU Non Remunerasi” imbuhnya.

Selain menyuarakan isu remunerasi, ADAKSI juga menyampaikan penolakan terhadap kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, khususnya jika dilakukan untuk menutupi beban kenaikan belanja pegawai. Boyke Rorimpandey, orator dalam aksi ini juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh dijadikan korban dari ketidakseimbangan pengelolaan keuangan kampus. “Kampus harus mencari solusi yang adil, bukan membebani mahasiswa yang sudah cukup berat menanggung biaya pendidikan,” tambahnya.

Meskipun pihak rektorat menyatakan belum ada rencana kenaikan UKT dalam waktu dekat, kekhawatiran ADAKSI tetap ada. Menurut mereka, dominasi UKT sebagai sumber utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) UNSRAT menunjukkan bahwa struktur pembiayaan kampus masih sangat bergantung pada kontribusi mahasiswa. Jika tidak dikelola dengan prinsip transparansi dan efisiensi, maka potensi beban baru terhadap mahasiswa sangat mungkin terjadi.

Perwakilan peserta aksi kemudian diterima secara resmi oleh pimpinan UNSRAT yang terdiri dari Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Ir. Arthur G. Pinaria, MSc (yang juga bertindak sebagai Pelaksana Harian Rektor), Wakil Rektor Il Dr. Ir. Royke |. Montolalu, SPi, Sc, Wakil Rektor III Dr. Ralfie Pinasang, SH, MH, serta Wakil Rektor IV Ir. Steenie Edward Wallah, MSc, PhD.

Dalam pertemuan yang berlangsung di depan Gedung Rektorat UNSRAT, ADAKSI nantinya menyerahkan naskah akademik berisi kajian dan rekomendasi penyesuaian kebijakan remunerasi dosen. Naskah itu memuat landasan hukum, simulasi disparitas penghasilan, serta sejumlah rekomendasi strategis untuk mewujudkan keadilan dan transparansi dalam tata kelola remunerasi di lingkungan kampus. Menanggapi aspirasi tersebut, Dr. Arthur G. Pinaria menyampaikan bahwa pihak rektorat sangat memahami aspirasi para dosen dan telah membahasnya secara internal.

“Secara internal kami sudah selalu membicarakan hal ini, namun sekali lagi ini masalah aturan” ujarnya. Menurutnya perlu proses dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah hingga pusat. Ia juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada keputusan atau rencana dari rektorat terkait kenaikan UKT.

Meski belum ada keputusan konkret, pihak ADAKSI menyambut baik keterbukaan pimpinan universitas dalam menerima masukan. Mereka berharap hasil kajian tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi menjadi dasar untuk perubahan kebijakan nyata yang berdampak pada kesejahteraan dosen dan keberlanjutan mutu pendidikan di UNSRAT.

Aksi ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang lebih luas di bawah koordinasi ADAKSI pusat, menyusul hasil Musyawarah Nasional I yang merekomendasikan evaluasi menyeluruh atas implementasi sistem remunerasi di seluruh perguruan tinggi negeri. UNSRAT, sebagai salah satu universitas terbesar di kawasan timur Indonesia, diharapkan dapat menjadi teladan dalam membangun sistem yang adil, transparan, dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Kuasa Hukum : Kerugian Negara Harus Nyata dan Pasti, Tidak bisa Mereka-reka https://8mentarinews.com/2025/05/18/kuasa-hukum-kerugian-negara-harus-nyata-dan-pasti-tidak-bisa-mereka-reka/ Sun, 18 May 2025 09:13:26 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4651
0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

JAKARTA | 8MentariNews  – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. Sucofindo Indonesia agenda mendengarkan saksi ahli Dosen guru besar tindak pidana keuangan negara Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, S.H.,M.H., dan Ronal Ruhud, keterangan saksi yang meringankan terdakwa, Jumat (16/ 5/2025), di PN Jakarta Pusat, jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dengan Terdakwa Alexander Morotikan dan Punof Apitulay, didampingi tim kuasa hukum yang profesional Ketua tim Surya batubara S.H., M.M., David Gabriel, S.H., Robert, S.H.

Persidangan Tipikor kali ini dihadiri oleh saksi yang meringankan terdakwa dan saksi Ahli.

Dalam konferensi persnya, David sebagai Kuasa Hukum terdakwa mengatakan,”Dalam kasus Tipikor terkait kerugian negara yang dituduhkan pada klien kami, ini belum dapat ditetapkan jika itu belum benar nyata, atau belum selesai perhitungannya karna masih dalam proses, artinya tidak dapat dinyatakan sebagai kerugian negara,” tandasnya.

“Dalam kasus ini memang benar proses ini masih berlangsung, sepertinya JPU terlalu cepat menetapkan adanya kerugian negara,” jelas David.

“Diketahui dalam proses perhitungan atas kerugian negara ini memang lagi berlangsung, tidak bisa mereka-reka belum ada angka yang nyata dan pasti, secara materil ada keadaan yang terlalu cepat diajukan menjadi bagian dari pada tindak pidana korupsi, padahal ini masih dalam proses berapa banyak kerugian,”tandasnya.

David menilai,”Mereka tidak melihat persoalan kerugian ini,karna sudah dihapus dalam buku tahunan Sucofindo sebagai kerugian,termasuk upaya hukum yang dilakukan oleh korporasi Sucofindo melalui Jaksa negara yang melakukan tuntutan terdakwa keluarga Lily dan Basuki,” paparnya.

Hadirnya Saksi Ronal yang meringankan terdakwa,” Bahwa Proses peralihan saham memindahkan perusahaan ini berarti perbuatan melawan hukum ,karna dilakukan dengan cara terpaksa ,menekan diancam,diteror bahkan mereka tidak pernah menandatangani didepan notaris,” kata Ronal.

“Semua kejadian itu sudah dilaporkan polisi Polda namun sampe saat itu tidak jalan,” jelasnya.

“Sidang selanjutnya Senin tuntutan Jaksa,” ucap David. (Ril/).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Kerugian Negara Akibat Fondemik Covid Tidak Dapat Dibebankam Pada Korporasi https://8mentarinews.com/2025/05/16/kerugian-negara-akibat-fondemik-covid-tidak-dapat-dibebankam-pada-korporasi/ Fri, 16 May 2025 08:38:23 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4639
0 0
Read Time:3 Minute, 15 Second

JAKARTA | 8 Mentari News – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. Sucofindo Indonesia agenda mendengarkan keterangan saksi ahli,

dengan terdakwa Alexander Victor Worotikan dan Punov Apituley yang didampingi kuasa hukum Surya Batubara S.H.MM dan David Gabriel Pella SH ,Robert S,H di ruang Sidang Kusuma Atmadja 4, PN Jakpus, Jl. Bungur, Kemayoran, kamis (15/05/2025).

Sidang lanjutan kali ini semakin seru, dimana sidang kali ini menghadirkan saksi ahli yang terkait kebijakan keuangan negara,
Karna ada pihak pihak yang tidak seharusnya dijadikan terdakwa tapi malah dimasukan sebagai terdakwa.

David kuasa hukum terdakwa dalam konferensi persnya mengatakan,”Ada hal menarik saksi ini punya kedudukan yang strategis dibidang keuangan dan kerugian negara ,dia punya pengalaman yang mempuni dia mengajarkan kita satu hal yang namanya kerugian negara itu, apa bila ada keterlibatan uang negara atau harta yang dipisahkan diBUMN untuk dikelolah, tergantung motif motifnya itu apakah untuk itu pelayanan publik atau untuk keuntungan didalam penjelasan dan pertanyaan kami minggu lalu menyangkut kedudukan pennin boon
Apakah pening bon sebagai alat pencegah untuk mencegah terjadinya kerugian atau resiko dia mengatakan iya ,’jelas david

Begitu terjadi kerugian yang diakibatkan oleh tindakan korporasi karna situasi maka tidak dapat disalahkan pada siapa pun,artinya bahwa Ketika kebijakan Kovid dijalankan seluruh perusahaan baik yang bergerak di bidang angkutan darat,laut udara temasuk perusahaan perusahaan berhenti dan saat itu menyebabkan kerugian dikonforrasi artinya bahwa jika jika timpoce ini terjadi disekitar bulan April sampe bulan Desember 2020, maka dia dapat masuk dalam kondisi extraorgineril kerugian yang tidak dapat dapat dilimpahkan pada siapa pun .itu saksi ahli yang mengatakan,” papar David

Artinya Kerugian yang terjadi karna extra orgenering, fandemix covid tidak dapat dilimpahkan kepada siapa pun itu kerugian yang harus diterima sebagai keadaan yang bukan disengaja tetapi tetapi karna kondisi alam yang tidak dapat dihindari baik oleh koorporasi ataupun pribadi

Lanjut Robert SH katakan,”Diakui sama saksi ahli, akibat covid ,PT lintang PT dan beberapa PT swasta lainnya,ini berarti tidak ada merugikan negara, apalagi penunggu sungai baung ( punov) yang diatas kapal pasti tidak merugikan negara itu ,”canda Robert

Ditempat yang sama Ketua Tim Surya batubara SH.MM menambahkan,”Ahli tadi mengatakan bahwa semua pekerjaan ini telah diklarifikasi ternyata faktanya tidak ,siapa yang bertanggung jawab ini kenapa cuma hanya swasta aja semua yang dikenakan ,BUMN nya malah tidak ada semetara menurut saksi ahli harus ada bertanggung kenapa yang klarifikasi harus bertanggung jawab atas klarifikasinya atas kasus ini ,’paparnya

Pada media David menyampaikan kembali ,”Ada kondisi hubungan sebab akibat antara kondisi Indonesia dengan dikeluarkannya kebijakan Jokowi menyangkut covid dengan berhentinya kegiatan koorporasi yang menyebabkan kerugian termasuk didalamnya bahwa karena pemenbon yang disimpan di dalam kantor tidak dapat diambil untuk dicairkan karena covid saat itu oleh sebab itu maka ini tidak dapat dihindari yang menyebabkan kerugian,

Artinya Peminbon yang diterbitkan tidak dapat dicairkan,waktu ditanya oleh Bedikari karna sudah lewat waktu artinya kalo suda lewat waktu bisa dicairkan ini terjadi pada masa PSBB dan diakui oleh saksi ahli termasuk kerugian exstrnalgeneri akibat bencana tidak dapat diminta pertanggung jawaban ,negara dapat menerima sebagai kerugian tapi pertanggung jawaban atas kerugian itu tidak dapat melibatkan koorporasi atau pribadi maupun menejemen menerima atas kerugian ,”tegas David

Seluruh perSidang lanjutan akan digelar pada Jumat (16/05/2025) dan JPU akan akan menghadirkan saksi ahli khusus menyangkut perpindahan PT Lintang kepada saudara Alexander yang dilakukan dengan tekanan,kita akan hadirkan saksi ahli yang menyaksikan tekanan itu

Kita ingin menyatakan bahwa perbuatan hukum memindahkan perusahaan itu dilakukan dengan cara menekan dan dipaksa,diancam diteror
Itu ada saksinya.

Saksi ahli ini adalah saksi yang dapat dipake untuk sidang sidang yang berhubungan dengan kebijakan keuangan negara
Inti poin nya adalah ada kondisi external ordineri yang terjadi dan ada para pihak yang tidak seharusnya dijadikan terdakwa tapi dimasukan sebagai terdakwa tidak ada satupun BUMN pun itu menunjukan tidak mungkin secara materil walaupun mereka tidak terlibat tapi secara materil mereka harus bertanggung jawab,” tutup David

(Ril/D).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut https://8mentarinews.com/2025/05/13/tni-ad-bantu-proses-pemakaman-korban-ledakan-amunisi-di-garut/ Tue, 13 May 2025 15:23:11 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4634
0 0
Read Time:2 Minute, 15 Second

Jakarta | 8 Mentari News– Terkait peristiwa kecelakaan ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, saat pelaksanaan disposal (pemusnahan) amunisi yang tidak layak pakai/afkir dan menyebabkan 13 orang meninggal dunia, TNI AD akan membantu seluruh proses pemakaman para korban.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Selasa pagi (13/5/2025), mengungkapkan bahwa hingga Senin malam (12/5/2025), karena kondisi cuaca, waktu yang sudah gelap, serta medan yang harus disterilkan, maka proses penyisiran dan investigasi dihentikan sementara dan fokus dialihkan pada penanganan para korban.

“Pada pagi ini (Selasa, 13/5/2025), kegiatan penyisiran dan investigasi akan dilanjutkan kembali oleh tim investigasi yang dibentuk oleh TNI Angkatan Darat,” ujar Kadispenad.

Dijelaskannya, dari total 13 korban meninggal dunia, empat di antaranya adalah personel TNI dan sembilan lainnya merupakan warga sipil. Empat personel TNI yang gugur dalam peristiwa ini adalah Kolonel Cpl Antonius Hermawan (Kagupusmu III-Puspalad), Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Afrio Setiawan.

Jenazah Kolonel Cpl Antonius Hermawan akan disemayamkan di rumah duka Kompleks Seruni Hills Jalan Suadaya lll , RT 4 RW 6 desa Jati Ranggon, Jati Sampurna, Bekasi. Dari rumah duka, jenazah akan diberangkatkan menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk diterbangkan ke Yogyakarta menggunakan pesawat udara pada pukul 12.45 WIB. Selanjutnya Almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Kaliwungu VIII, Kelurahan Harjobinangun, Sleman, Yogyakarta.

Sementara itu, jenazah Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Afrio Setiawan akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor Gupusmu III-Puspalad, Jalan Raya Stasiun Cakung, Pulogebang, Jakarta.

Setelahnya, jenazah Mayor Cpl Anda Rohanda akan dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Sukasari RT 01/02, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, melalui jalur darat sekitar pukul 10.00 WIB.

Jenazah Kopda Eri Dwi Priambodo akan dimakamkan di Banjarsari RT 03/01, Kebuman Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah, juga melalui jalur darat sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun jenazah Pratu Afrio Setiawan akan diterbangkan ke kampung halamannya di Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Sementara itu, sembilan warga sipil yang turut menjadi korban, akan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan setelah mendapat izin dari petugas medis RSUD Pameungpeuk.

Baik terhadap empat personel TNI AD maupun sembilan warga sipil yang menjadi korban, TNI AD berkomitmen untuk membantu proses pemakaman secara maksimal.

Untuk pemakaman para warga sipil, bantuan akan dikoordinasikan oleh jajaran Kodam III/Siliwangi, Korem 062/Tarumanagara, dan Kodim 0611/Garut hingga seluruh proses selesai.

Kadispenad berharap, proses pemakaman maupun kegiatan penyisiran dan investigasi yang dilakukan oleh tim TNI AD dapat berjalan dengan lancar. Ia juga menambahkan bahwa perkembangan hasil investigasi akan diinformasikan lebih lanjut. (Dispenad/Rk)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Lembaga Penghayat Kepercayaan (LPK) Indonesia Ikut Meramaikan HUT KAJ ke 218 Tahun https://8mentarinews.com/2025/05/11/lembaga-penghayat-kepercayaan-lpk-indonesia-ikut-meramaikan-hut-kaj-ke-218-tahun/ Sun, 11 May 2025 10:35:46 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4630
0 0
Read Time:2 Minute, 0 Second

Jakarta | 8 Mentari News – Dalam rangka memperingati 218 Tahun Keuskupan Agung Jakarta dan ungkapan Syukur,oleh karena itu dari Komisi Hubungan Antar Agama dan Kemasyarakatan Keuskupan Agung Jakarta (Komisi HAAK-KAJ) menyelenggarakan kegiatan Jalan Santai Kerukunan dan Kebhinnekaan Lintas Agama yang dilaksanakan di Lapangan Parkir Gereja Santa Perawan Maria diangkat Ke Surga, Paroki Katedral, Jakarta, Sabtu(10/05)

Kegiatan ini mengusung tema “Syukur 218 Tahun KAJ, Membangun Kepedulian Lebih kepada Saudara yang Lemah dan Miskin”.

Tema tersebut sejalan dengan ajaran sosial Paus Leo XIV, pemimpin Gereja Katolik sedunia yang baru terpilih dalam konfklaf, untuk menggantikan Paus Fransiskus.

Lebih dari 3.500 peserta hadir memeriahkan kegiatan HUT Ke-218 KAJ ini. Mereka berasal dari perwakilan umat paroki se-KAJ, tokoh lintas agama di Jakarta, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga umat dari berbagai agama. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan gubernur Jakarta dan Kementerian Agama.

Selain jalan santai, kegiatan ini juga diwarnai dengan aksi sosial berupa penggalangan donasi. Sesuai tema, seluruh donasi yang terkumpul akan disalurkan kepada tiga panti asuhan di wilayah Jakarta.

Gerakan Belarasa Keuskupan Jakarta, Lanjutkan Semangat Paus Fransiskus

“Dengan memilih nama Paus Leo XIV, beliau meneruskan warisan Paus Leo XIII yang memperkenalkan ajaran sosial Gereja. Inilah yang menjadi fokus Keuskupan Agung Jakarta pada usianya yang ke-218 tahun,” ujar Romo Edi Mulyono di Gereja Katedral Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

“Bapak Kardinal Ignatius Suharyo berharap gerakan kepedulian seperti ini bisa terus digaungkan,” tambah Romo Edi.

 

Kementerian Agama mengapresiasi kegiatan ini karena mampu menumbuhkan semangat toleransi antarumat beragama. Acara ini diharapkan menjadi momen penguat kerukunan dan memberi dampak positif bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

“Yang menarik dari kegiatan ini adalah kehadiran dan partisipasi umat beragama lain,” kata Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama, Suparman terkait kegiatan HUT Ke-218 KAJ.

Disisi lain, Eko Sriyanto Galgendu selaku Ketua Umum Lembaga Penghayat Kepercayaan (LPK) Indonesia mengatakan ;”Kita selaku ketua umum lembaga kepercayaan Indonesia dan sebagai tokoh spritual mengucapkan selamat ulang tahun untuk KAJ yang ke 218 tahun”.ujar Eko

Tema ulang tahun KAJ ke 218 Tahun merupakan keperdulian umat Katolik terhadap kemiskinan, selain itu kita juga menyambut kedatangan kebersamaan hadirnya Paus Leo XIV sebagai pemimpin gereja katolik dan umat katolik di seluruh dunia, kata Eko

Semoga keperdulian rasa, kebersamaan antara para pemuka-pemuka agama dan kepercayaan bersama dengan umat-umat beragama berserta umat kepercayaan dan sprititual dapat terus berganteng tangan untuk mempererat persahabatan untuk kebhinnekaan pada bangsa Indonesia,ucap Eko.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Majelis GAZA Adakan Dialog Hybrid Internasional Mengenai Mubasyirat https://8mentarinews.com/2025/05/01/majelis-gaza-adakan-dialog-hybrid-internasional-mengenai-mubasyirat/ Thu, 01 May 2025 06:17:49 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4600
1 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

JAKARTA | 8 MentariNews -Acara dialog Internasional mengambil tema Bedah Mimpi (Mubasyirat) umat di Akhir Zaman sebagai Petunjuk Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia.

Sabtu (01/05/2025), dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jalan Mohammad Kahfi 1 Nomor 22 15/01 Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sebagai pemrakarsa acara adalah dari Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) dibawah kepemimpinan Drs. Raden Diki Candra Purnama M.M.

Adapun dalam paparan dialog menampilkan narasumber antara lain Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, M.A. (Ketum PBNU (2010-2021) ), KH. Wahfiudin Sakam Bahrum, S.E., M.B.A. (Ekonom, Cendekiawan Muslim, Master Trainner), dari Majelis GAZA antara lain Drs. Raden Diki Candra Purnama, M.M.

Paparan dialog yang dijelaskan oleh para narasumber dari berbagai aspek yang menerangkan bagaimana tafsir mimpi (Mubasyirat). Dapat bedah bahwa mimpi bisa dilihat melalui aspek Agama, Sejarah, Geopolitik, Demografi dan kumpulan dari beberapa mimpi umat yang mendapatkannya dari anugerah Allah SWT.

Ketua Majelis GAZA Drs. Raden Diki Candra Purnama M.M. menjelaskan bahwa acara ini menjadi bahan informasi bagi umat, khusus mengenai bagaiamana mengkaji mimpi-mimpi yang di berikan oleh Allah SWT sebagai pandangan agar dapat menyikapi situasi dunia masa kini dan masa depan. “Diharapkan umat Islam khususnya bisa mendapatkan pengetahuan yang sangat berharga. Umat juga bisa menjaga ukhuwah agar petunjuk dari Tuhan yang dihadirkan melalui mimpi-mimpi yang didapatkan dari Allah SWT dalam menuju masa depan yang dituntun oleh langit (atau melalui mimpi). Kami mengumpulkan database mimpi-mimpi yang kemudian bisa menjadi referensi bagi umat dan juga untuk pemerintah. (**).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>