Ekonomi – 8MentariNews https://8mentarinews.com Informasi Utama, Terkini dan Terpercaya Fri, 23 May 2025 12:57:57 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://8mentarinews.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-IMG_20220319_011247-32x32.jpg Ekonomi – 8MentariNews https://8mentarinews.com 32 32 Kuasa Hukum : Asset Rp 2,4 Triliun Yang Disita Negara Harus Dikembalikan Kepada Pemegang Polis WanaArtha Life https://8mentarinews.com/2025/05/22/kuasa-hukum-asset-rp-24-triliun-yang-disita-negara-harus-dikembalikan-kepada-pemegang-polis-wanaartha-life/ Thu, 22 May 2025 10:10:12 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4671
0 0
Read Time:1 Minute, 54 Second
Jakarta | 8 Mentari News – Proses penyelesaian kasus hukum PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) masih terus berlanjut, dan saat ini memasuki tahap penting menyangkut nasib aset senilai Rp 2,4 triliun yang telah disita oleh negara. Aset tersebut diyakini bukan milik pelaku kejahatan dan bukan berasal dari tindak pidana, melainkan milik sah para pemegang polis.

Dr. ANDRY CHRISTIAN, S.H., S.Kom., M.Th., C.Md., CLA., ASP., ASKC, selaku kuasa hukum Para Pemegang Polis (PP) dari MAHANAIM Law Firm, menyampaikan bahwa penyitaan tersebut seharusnya tidak dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat.

“Aset ini bukan bagian dari barang rampasan yang berasal dari kejahatan, dan bukan milik terpidana. Maka sesuai asas hukum yang berlaku, negara wajib mengembalikannya kepada pihak yang berhak, yaitu para pemegang polis WanaArtha,” jelas Dr. Andry.

Ia menegaskan, para pemegang polis yang tergabung dalam program WanaArtha Invest (WI) dan WanaArtha Saving Plus (WSP) telah menunggu kejelasan hukum selama lebih dari lima tahun tanpa kepastian.

“Sudah cukup lama para korban menantikan perlindungan hak mereka. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung hak milik warga negaranya. Apabila belum tersedia mekanisme hukum khusus untuk pengembalian aset seperti ini, maka perlu segera dibuat dan diutamakan kepentingan pemilik sah,” tambah Andry.

Senada dengan itu, SITI HAGARIYAH, S.H., dari tim kuasa hukum MAHANAIM Law & Investigation Office juga menyatakan bahwa pengembalian aset adalah bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.

“Hak milik harus dilindungi oleh negara. Jika aset yang dirampas bukan milik pelaku dan bukan hasil kejahatan, maka menahannya tanpa dasar hukum akan menciptakan preseden buruk di masa depan dan membuka ruang ketidakadilan,” kata Hagar.

Hagar juga menambahkan bahwa perjuangan panjang para korban asuransi WanaArtha, yang selama ini terombang-ambing tanpa kepastian, sudah selayaknya ditindaklanjuti secara adil oleh negara.

“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi tentang keadilan yang harus ditegakkan. Jangan sampai ketidakhadiran negara dalam menyelesaikan masalah ini justru memperlemah kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” imbuhnya.

Selain itu, kuasa hukum Pemegang Polis lainnya, ASORI MOHO, S.H. menegaskan bahwa pengembalian aset ini bukan semata-mata urusan hukum, tetapi merupakan bentuk konkret penerapan sila kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Kini waktunya INDONESIA melihat apakah prinsip keadilan benar-benar diterapkan dalam sistem hukum kita, terutama bagi mereka yang telah menjadi korban dan berjuang sesuai jalur hukum,” pungkas Asori kepada awak media.

/RED.

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Para Nasabah Berharap Bareskrim Polri Segera Tangkap 7 Tersangka Asuransi WanaArtha Life https://8mentarinews.com/2025/05/07/para-nasabah-berharap-bareskrim-polri-segera-tangkap-7-tersangka-asuransi-wanaartha-life/ Wed, 07 May 2025 06:51:50 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4626
0 0
Read Time:2 Minute, 51 Second

Jakarta | 8 Mentari News – Proses pembayaran polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life / WAL) saat ini tak berjalan lagi dan hal tersebut itu lah menimbulkan rasa kecewaan dan sedih mendalam dihati para nasabah karena mereka sudah tidak menerima lagi penyembalian cicilan uang pokok polis mereka.

Wili merupakan salah satu nasabah PT WAL mengatakan jika dirinya membeli polis di PT WAL karena produk asuransi ada logo dari OJK.

“Kami rakyat Indonesia percaya dengan kinerja negara indonesia ini tetapi sejak tahun 2020 saya membeli produk PT WAL karena ada logo OJK dan sejak tahun 2020 juga terjadi gagal bayar”, ujar Wili pada saat Press Conference di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, selasa(29/04)

“Dan kami sudah menemui pihak OJK tetapi sampai sekarang tidak ada solusi dari OJK untuk kita dan bisa dilihat banyak para langsia dari nasabah PT WAL yang nasibnya sangat menyedihkan dan mereka sangat membutuhkan dana untuk beli obat dan kehidupan sehari-hari”, ujar Wili menambahkan

Wili merasa jika pihak OJK tidak bisa menyelesaikan kasus gagal bayar PT WAL ini dengan baik dan cepat, yakni dengan terbuktinya para owner PT WAL Evelina Pietruschka bisa pergi Amerika hingga saat ini.

“Teman kami sesama nasabah juga sudah mengetahui dimana tempat tinggal dari Evelina dan keluarga di Amerika dan juga sudah melaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Los Angeles,Amerika”, ungkap Wili

Untuk diketahui, Dari sekitar bulan Januari 2024 Ketiga orang merupakan tersangka dalam kasus gagal bayar PT WAL dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sudah dikeluarkan red notice dari Intercon.

ketiga tersangka PT WAL yang dimaksud adalah Evelina Pietruschka (istri) , Manfred Pietruschka (suami), dan Rezanantha Fadil Pietruschka (anak).

Wili mengatakan jika diri bersama teman-teman sesama nasabah PT WAL mempunyai pertanyaan besar kenapa saat ini para DPO PT WAL masih belum di tangkap

“Yang menjadi pertanyaan besar untuk kami para nasabah adalah apa yang terjadi dengan sistem negara kita , jika sudah berstatus DPO, pemerintah tidak ada tindakan penangkapan sehingga mereka para buronan PT WAL masih bisa hidup bebas di Amerika”, kata Wili

Setahu saya dari pihak Bareskrim Polri juga sudah mengetahui ada 7 orang tersangka dalam kasus gagal bayar PT WAL tetapi sampai saat ini tidak ada satu orang tersangka yang di tahan dikepolisian, jelas Wili

Dikutib dari www.tribratanews.babel.polri.go.id pada 2 Agustus 2022 bahwanya dari Bareskrim Polri menetapkan tujuh pejabat PT WAL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah.

Ketujuh nama itu ialah Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Yanes Yaneman Matulatuwa, jajaran direksi dan manajemen yakni Yanes Yaneman Matulatua, Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma, Rezanantha Pietruschka, serta Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka.

disisi lain ketika dihubungi oleh pihak media Dr. Benny Wullur, S.H., M.H. Kes selalu kuasa hukum sebagian para nasabah PT WAL mengatakan ; “Saya mewakili para nasabah PT WAL berharap untuk Evelina dan kawan-kawan bisa segera di tangkap dan yang ada di Amerika bisa segera dipulangkan ke Indonesia karena sudah bertahun-tahun tidak dipulangkan dan tidak di tahan”, ujar Benny ,Rabu(07/05).

Dari pihak PT WAL dari mulai gagal bayar sampai DPO kabur ke luar negeri ini, untuk pihak pemerintahaan Indonesia diduga hanya diam tanpa tindakkan dan hal ini membuat pertanyaan dibenak para nasabahnya ;’Ada apa sebenarnya karena DPO tidak pernah di tangkap?…”, tegas Benny

Dihati para nasabah PT WAL merasakan kecewaan terhadap OJK dan lembaga pemerintah Indonesia yang terkait kasus ini yang diduga sangat lambat untuk penyelesaianya, tutur Benny

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Sidang Permohonan PKPU Adalah Harapan Terakhri Nasabah PT Fikasa Group Untuk Uang Mereka Kembali https://8mentarinews.com/2025/04/27/sidang-permohonan-pkpu-adalah-harapan-terakhri-nasabah-pt-fikasa-group-untuk-uang-mereka-kembali/ Sun, 27 Apr 2025 13:18:43 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4587
0 0
Read Time:2 Minute, 55 Second

Jakarta | 8 Mentari News  – Sidang pertama permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan nomor pekara : 98/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst”, yang di ajukan oleh nasabah PT Fikasa Group yang digelar pada hari Kamis, tanggal 24 April 2025 di Pengadilan Negeri(PN) Niaga Jakarta Pusat. Namun sangat disayangkan dalam persidangan tersebut tidak dihadiri oleh pihak termohon Fikasa Group.

Dr. Benny Wullur,S.H.,M.H.Kes selaku kuasa hukum dari sebagian nasabah PT Fikasa Group mengatakan ; “Kami sudah mengikuti sidang pertama permohonan PKPU pada kamis (24/04/2025) kemarin tetapi dari pihak termohon Fikasa Group tidak hadir pada sidang pertama tersebut”, ujar Benny lewat sambungan seluler kepada redaksi, Minggu(27/04/2025).

Untuk diketahui, Putusan Mahkamah Agung (MA) telah membebaskan Terdakwa Fikasa Group yakni ; Elly Salim (Direktur PT Wahana Bersama Nusantara/WBN), Christian Salim (Direktur PT Tiara Global Propertindo/TGP), Agung Salim (Komisaris PT WBN), Bhakti Salim (Direktur Utama PT WBN dan Komisaris PT TGP), serta Maryani (Marketing Freelance PT WBN dan PT TGP) dari tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merugikan para korban hingga triliunan rupiah.

Jumlah korban dari produk investasi yang di tawarkan oleh PT Fikasa Group ada sekitar 4000-an nasabah dengan total kerugian mengcapai Rp 4,2 Triliun.

“Disini banyak para nasabah yang sakit, para lansia dan orang tua yang membutuhkan dana untuk pendidikan anaknya sekolah, mereka semua sangat mengharapkan dan membutuhkan dana investasi mereka kembali”, ucap Benny.

“Disini kami merasakan rasa kekecewaan dengan hukum di Indonesia karena putusan hakim terhadap Agung salim dan kawan-kawan pada kasus TPPU adalah Onslag di MA atau lepas demi hukum,” tegas Benny.

“Lepas demi hukum berarti dana yang sudah disita oleh pengadilan akan dikembalikan lagi kepada para pelaku”, jelas Benny.

Atas putusan onslag tersebut sangat melukai hati dari ribuan nasabah PT Fikasa Group yang ada diseluruh Indonesia.

“Untuk itu kami memohon untuk pengadilan hakim PN Niaga Jakarta pusat bisa dapat mengambulkan pemohonan PKPU ini demi kembalinya dana seluruh nasabah,” kata Benny.

Di sisi lain, Rini, yang merupakan salah satu korban Fikasa Group yang harus mengalami kerugian dengan kehilangan dana investasinya sebesar Rp 1 milyar, menerima kenyataan pahit karena suaminya meninggal dan ibunya mengalami sakit stroke sejak investasi PT Fikasa Group gagal bayar.

“Sejak PT Fikasa Group mengalami gagal bayar, suami saya oleh pihak perusahaan tersebut dijanjikan untuk uang investasinya dapat dikembalikan hingga setiap hari suami saya harus terus berpikir untuk mengharapkan uangnya kembali hingga akhirnya suami saya meninggal dunia, kondisi ibu saya pun saat ini sedang sakit stroke dan saat ini juga saya juga mengalami kesulitan untuk biaya pendidikan sekolah anak saya”, ujar Rini pada saat press conference di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, Selasa(22/04/2025).

Rini sambil menangis meminta kepada Majelis Hakim PN Niaga Jakarta Pusat untuk mengabulkan permohon PKPU ;”Saya mohon kepada Majelis Hakim PN Niaga Jakarta Pusat agar Permohonan PKPU kami di kabulkan supaya uang investasi kami dapat kembali,”harapnya.

Chris, yang juga salah satu korban yang hadir bersama teman-temannya korban dari Investasi PT Fikasa Group, yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, mengalami kerugian hingga puluhan milyar rupiah.

“Saya bersama teman-teman dari nasabah PT Fikasa Group dari Bandung mengalami kerugian sehingga Rp 31 Milyar dan saya berharap dengan permohonan sidang PKPU ini bisa membantu saya dan semua nasabah PT Fikasa Group bisa mendapatkan uang yang kami pernah investasikan di PT Fikasa Group”, ujarnya.

Dan untuk jadwal sidang ke 2 (dua) dengan pemohon nasabah PT Fikasa Group dan termohon pihak PT Fikasa Group akan kembali di gelar pada 5 Mei 2025 di PN Niaga Jakarta Pusat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Eskalasi Perang Dagang AS–China: Dunia Terguncang, Indonesia Harus Bergerak Cepat https://8mentarinews.com/2025/04/10/eskalasi-perang-dagang-as-china-dunia-terguncang-indonesia-harus-bergerak-cepat/ Thu, 10 Apr 2025 09:57:57 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4536
0 0
Read Time:3 Minute, 8 Second

JAKARTA | 8MentariNews – Dunia kembali diguncang oleh ketegangan antara Amerika Serikat dan China. Pada 9 April 2025, Presiden AS Donald Trump secara resmi menetapkan tarif impor sebesar 104% terhadap seluruh produk asal China. Langkah ekstrem ini merupakan respons terhadap kebijakan balasan China yang sebelumnya menaikkan tarif sebesar 34% atas produk asal AS. Eskalasi ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bagian dari rivalitas geopolitik global yang semakin mengarah pada pemisahan blok-blok perdagangan dunia.

 

Babak Baru Ketegangan Global

Sejak awal masa jabatannya, Presiden Trump konsisten menggunakan tarif sebagai alat negosiasi politik luar negeri. Namun kali ini, kebijakannya menciptakan gelombang guncangan sistemik yang lebih dalam. Indeks-indeks utama seperti Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq mencatat penurunan tajam hanya beberapa jam pasca-pengumuman. Saham-saham Asia turut melemah, mata uang regional seperti won Korea Selatan ikut tertekan, dan sentimen pasar global memburuk tajam.

Yang lebih mengkhawatirkan, para ekonom dunia memperingatkan risiko resesi global sebagai akibat langsung dari gangguan rantai pasok, ketidakpastian perdagangan, serta lonjakan harga bahan pokok di tingkat konsumen.

 

Dampak Langsung terhadap Ekonomi Dunia

1. Harga Barang Konsumen Meningkat
Penerapan tarif 104% terhadap barang impor asal China menyebabkan berbagai produk sehari-hari—seperti elektronik, mainan, sepatu, dan alat rumah tangga—mengalami kenaikan harga yang drastis di pasar Amerika. Efek domino dari kebijakan ini dipastikan akan menjalar ke seluruh dunia, termasuk negara mitra seperti Indonesia.

2. Gangguan pada Rantai Pasok Global
China masih menjadi pusat manufaktur dunia, terutama untuk produk elektronik, baterai, dan kendaraan listrik. Gangguan dalam arus perdagangan AS–China akan memaksa banyak perusahaan global mengubah peta distribusi dan rantai pasoknya, dengan biaya besar dan konsekuensi geopolitik yang luas.

3. Ketidakstabilan Pasar Keuangan
Guncangan di pasar saham, penurunan nilai aset global, dan aksi jual investor menunjukkan bagaimana satu kebijakan unilateral dapat memicu reaksi berantai dalam ekonomi global yang saling terhubung.

 

Implikasi Strategis bagi Indonesia

Indonesia tidak berada di luar pusaran ini. Justru, sebagai negara ekonomi menengah dengan posisi strategis di Asia-Pasifik, Indonesia terdampak langsung dan tidak langsung oleh ketegangan ini.

 

Peluang Jangka Pendek

Substitusi ekspor ke AS: Beberapa produk asal China yang kini dikenakan tarif tinggi dapat digantikan oleh produk dari Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, makanan olahan, dan komponen elektronik ringan.

Relokasi industri: Ketidakpastian di China membuat banyak produsen mencari lokasi alternatif di Asia Tenggara. Indonesia berpotensi menarik investasi ini, dengan syarat reformasi iklim usaha segera dilakukan.

Tantangan Jangka Panjang

Fragmentasi standar teknologi: Perang dagang telah meluas menjadi perang teknologi. Indonesia dihadapkan pada dilema memilih ekosistem teknologi: apakah akan lebih condong ke standar AS atau China?

Kebijakan tarif balasan: Bila perang dagang meluas menjadi perang tarif global, Indonesia dapat terkena imbas berupa hambatan dagang baru, termasuk dari negara-negara mitra tradisional.

 

Strategi Indonesia: Netral Aktif dan Mandiri Ekonomi

Dalam menghadapi konstelasi baru ini, Indonesia tidak cukup hanya “menyikapi dengan bijak”. Kita harus bergerak cepat dan proaktif, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Penguatan diplomasi dagang bilateral dan regional melalui ASEAN dan G20.

2. Diversifikasi pasar ekspor dan ketahanan rantai pasok nasional.

3. Peningkatan daya saing industri hilir dan teknologi manufaktur.

4. Pemanfaatan posisi geografis strategis untuk menjadi simpul perdagangan netral.

Indonesia perlu memosisikan diri sebagai jembatan dagang antara dua kekuatan besar, sembari mendorong transformasi ekonomi dalam negeri yang lebih resilien terhadap krisis global.

 

Penutup: Dari Guncangan Menuju Kesempatan

Eskalasi perang dagang AS–China pada 2025 harus menjadi wake-up call bagi bangsa ini. Dalam sejarah, banyak negara berhasil naik kelas justru karena mampu memanfaatkan krisis global sebagai momentum reformasi besar. Indonesia memiliki potensi itu—tinggal apakah kita mampu mengonsolidasikan niat politik, keberanian ekonomi, dan kecepatan strategi untuk menjemput peluang di tengah badai. (**).

**Assoc. Prof. Dr. H. Irmanjaya Thaher, SH, MH adalah Rektor Universitas Salakanagara, Advokat Senior, Kurator dan pengamat isu-isu hukum Tata Negara, Hukum internasional dan Geopolitik

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Tarif Trump dan Tanggung Jawab Konstitusional Pemerintah https://8mentarinews.com/2025/04/07/tarif-trump-dan-tanggung-jawab-konstitusional-pemerintah/ Mon, 07 Apr 2025 11:47:53 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4502
0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

JAKARTA | 8MentariNewsKebijakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump bukan semata isu perdagangan internasional. Bagi Indonesia, ini adalah ujian nyata terhadap keberanian negara dalam menegakkan kedaulatan ekonomi sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ketika produk ekspor Indonesia—dari tekstil hingga perikanan—dikenai tarif tinggi yang mengancam industri dan tenaga kerja, negara wajib hadir bukan hanya sebagai penonton atau pelobi, tetapi sebagai pelindung kepentingan nasional.

Langkah pemerintah sejauh ini—melalui diplomasi dan rencana pengiriman delegasi ke Washington—patut diapresiasi. Namun dari perspektif hukum tata negara, pendekatan ini masih bersifat administratif dan belum mencerminkan tanggung jawab konstitusional penuh.

Dalam situasi luar biasa seperti ini, negara memiliki banyak ruang tindakan konstitusional. Antara lain, menerbitkan kebijakan fiskal darurat, memperkuat dukungan hukum perdagangan melalui judicial review di WTO, hingga mengaktifkan forum multilateral seperti ASEAN dan RCEP untuk merespons secara kolektif.

Lebih dari itu, pemerintah harus segera memberikan perlindungan konkret kepada sektor terdampak melalui insentif pajak, perluasan pasar non-tradisional, dan pemberdayaan industri substitusi impor. Ketidakberanian dalam melangkah dapat ditafsirkan sebagai kegagalan negara menjalankan amanah konstitusi.

Di tengah ancaman proteksionisme global, negara harus berdiri tegak menjaga kepentingan nasional. Kedaulatan tidak hanya dipertahankan dalam diplomasi politik, tetapi juga dalam ketegasan hukum dan keadilan ekonomi. Negara yang kuat bukan yang hanya bisa bicara, tetapi yang berani melindungi rakyat dan pasarnya dari ketidakadilan global. (**)

 

Oleh: Dr. Irmanjaya Thaher, SH, MH.
Associate Professor Hukum Tata Negara, Rektor Universitas Salakanagara

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Para Pemegang Polis Asuransi Kresna Life Berharap Kasasi OJK di Tolak MA https://8mentarinews.com/2025/03/22/para-pemegang-polis-asuransi-kresna-life-berharap-kasasi-ojk-di-tolak-ma/ Sat, 22 Mar 2025 11:08:35 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4444
0 0
Read Time:2 Minute, 4 Second

Jakarta | 8 Mentari News  – Puluhan perwakilan pemegang polis di PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) yang tergabung dalam Aliansi Nasabah Kresna Life (ANKL) menggelar konfrensi pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu(19/03).

Konfrensi pers ini digelar karena para pemegang polis AJK tersebut merasa kecewa dan dirugikan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Benny Wullur selaku kuasa hukum para pemegang polis mengatakan ;”Para pemegang polis AJK berharap untuk para majelis hakim di MA bisa menolak kasasi yang di ajukan oleh OJK”, ujar Benny

“Permohonan para nasabah AJK untuk memohon para mulia hakim agung di MA yang mengadili pekara ini untuk menolak kasasi yang diajukan oleh OJK dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta”, kata Benny

Benny berkata ‘Kasasi yang dilakukan oleh OJK telah melukai hati para nasabah AJK’.

Seperti yang diketahui, pihak dari AJK sudah berjanji akan membayar polis asuransi mereka dengan cara di cicil sesuai dengan skema pembayaran yang telah diterima dan di sepakati oleh para pemegang polis AJK.

Saat ini pihak AJK telah mengembalikan dana para pemegang polis sebanyak Rp 1,4 Triliun namun dengan adanya pencabutan izin yang dilakukan oleh OJK, maka AJK tidak dapat beroperasi maka semua pembayaran cicilan jadi terhenti dan sisa dana sekitar Rp 5 Triliunan lagi tidak dapat lagi dikembalikan ke nasabah

Lichu salah satu nasabah AJK mengatakan ;”Harusnya OJK sebagai institusi negara bisa melindungi kami dan membantu untuk mengcari jalan solusi terbaik tetapi kenyataan yang kami terima OJK malah membuat kami sengsara selama bertahun-tahun hingga pembayaran cicilan yang telah kami sepakati menjadi terhenti akibat OJK mengcabut Ijin Usaha AJK”, ujar Lichu.

“Kami semua adalah korban karena semua uang pensiun, biaya anak sekolah , biaya hidup masa tua semuanya menjadi hilang bahkan sampai sudah banyak teman-teman kami yang meninggal karena ini semua dan dimanakah hati nurani dari para penjabat-penjabat OJK untuk kami korban AJK”, tegas Lichu.

ANKL sudah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden dan Wakil Presiden RI, Komisi III dan Komisi XI DPR RI untuk meminta keadilan mereka dan menindak tegas terhadap putusan OJK yang diduga tidak sesuai prosedur

PH selaku wakil ketua ANKL berkata ;”Tujuan kami mengirim surat terbuka tersebut supaya pemerintah bisa mempunyai perhatian kepada kita karena dari semua perusahaan asuransi yang bermasalah cuma AJK yang mau menyelesaikan masalahnya dengan membayar secara cicilan kepada kami”

ANKL memohon keadilan karena para pemegang polis AJK merasa teraniaya atas putusan OJK yang diduga tidak sesuai prosedur, tutur PH. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
AstraPay Perluas Layanan Pembayaran Angsuran, Kini Lebih Lengkap dan Praktis https://8mentarinews.com/2025/02/27/astrapay-perluas-layanan-pembayaran-angsuran-kini-lebih-lengkap-dan-praktis/ Thu, 27 Feb 2025 04:34:38 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4319
0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

Jakarta | Informasi TV – AstraPay terus memperkuat posisinya sebagai aplikasi pembayaran digital dengan menghadirkan layanan pembayaran cicilan yang semakin luas dan lengkap. Setelah membangun kolaborasi dengan FIFGROUP, Astra Credit Companies (ACC), dan Toyota Astra Finance (TAF), kini AstraPay semakin memperluas jangkauan pembayaran cicilan online dengan menggandeng lebih banyak partner multifinance. Hingga saat ini, telah ada 22 perusahaan multifinance yang bergabung, memungkinkan pengguna untuk membayar cicilan dengan lebih mudah dan praktis dalam satu aplikasi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan multifinance di Indonesia mencapai lebih dari Rp400 triliun pada tahun 2023, dengan lebih dari 20 juta nasabah yang memiliki cicilan aktif. Dengan meningkatnya kebutuhan akan solusi pembayaran yang praktis dan efisien, AstraPay menghadirkan platform keuangan digital yang terintegrasi untuk melakukan pembayaran leasing kendaraan, alat elektronik, hingga kebutuhan finansial lainnya dalam satu aplikasi.

Chief Marketing Officer AstraPay, Reny Futsy Yama, menjelaskan bahwa ekspansi ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang lebih menyeluruh dan mudah diakses.

“Kami memahami bahwa kebutuhan akan pembayaran cicilan yang mudah dan efisien semakin meningkat. Dengan menambahkan lebih banyak mitra pembiayaan, kami ingin memastikan pengguna AstraPay dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih nyaman, aman, dan terintegrasi dalam satu aplikasi,” ujar Reny.

Sebagai bagian dari ekosistem digital Astra Group, AstraPay berkomitmen untuk terus mengembangkan layanannya guna mendukung masyarakat dalam mengelola transaksi keuangan dengan lebih baik. Salah satu keunggulan utama AstraPay adalah bebas biaya administrasi untuk pembayaran angsuran, sehingga pengguna dapat menikmati kemudahan transaksi tanpa tambahan biaya tersembunyi, lebih lengkapnya dapat kunjungi www.astra a .com.

Dengan teknologi yang aman dan user friendly, AstraPay menghadirkan pengalaman pembayaran digital yang seamless dan efisien. Pengguna dapat menikmati layanan ini dengan mengunduh aplikasi AstraPay di Google Play Store dan App Store, lalu memilih menu pembayaran angsuran sesuai dengan mitra pembiayaan yang diinginkan.

Tentang AstraPay

AstraPay adalah aplikasi pembayaran digital yang berada di bawah naungan Astra Group, menyediakan berbagai layanan transaksi, termasuk pembayaran angsuran, tagihan, serta transaksi ORIS. Dengan inovasi berkelanjutan, AstraPay terus menghadirkan solusi pembayaran yang lebih cepat, mudah, dan aman bagi masyarakat Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.astrapay.com atau ikuti media sosial resmi AstraPay.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Dialog PERSpektif: Mau Untung Sekaligus Selamatkan Bumi. Bisakah Impact Investing Jadi Solusi? https://8mentarinews.com/2025/02/06/dialog-perspektif-mau-untung-sekaligus-selamatkan-bumi-bisakah-impact-investing-jadi-solusi/ Thu, 06 Feb 2025 00:50:14 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4241
0 0
Read Time:6 Minute, 26 Second

Jakarta | 8 Mentari News – Di tengah semakin gentingnya krisis iklim global, investasi berdampak (impact investment) muncul sebagai salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan lingkungan di Indonesia. Berbeda dengan investasi konvensional yang berorientasi pada keuntungan finansial semata, investasi berdampak menitikberatkan pada aspek lingkungan dan sosial. Seorang investor berdampak akan mendanai bisnis yang tidak hanya memperhatikan dampak lingkungannya, tetapi juga secara aktif menitikberatkan kontribusi usahanya dalam menciptakan perubahan positif. Hal ini mendorong tumbuhnya kewirausahaan sosial (social entrepreneurship) yang berperan penting dalam mewujudkan keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di Indonesia. Topik ini menjadi bahan perbincangan yang hangat di acara Dialog PERSpektif: “Mau Untung Sekaligus Selamatkan Bumi. Bisakah Impact Investing Jadi Solusi?”

Dari diskusi panel untuk jurnalis ini, khalayak mendapatkan wawasan bahwa jika dijalankan optimal, investasi berdampak dapat menjembatani kepentingan bisnis berorientasi profit dengan tujuan keberlanjutan lingkungan. Dengan meningkatnya tantangan lingkungan di Indonesia, seperti deforestasi, eksploitasi sumber daya laut, dan pengelolaan limbah, investasi yang mendukung solusi berkelanjutan menjadi semakin mendesak. Tanpa adanya dukungan finansial yang memadai, dampak negatif terhadap lingkungan akan semakin sulit dikendalikan.

Indonesia pernah dikenal sebagai paru-paru dunia berkat luasnya hutan hujan tropis yang dimiliki. Namun, dalam periode 2021-2022, Indonesia kehilangan lebih dari 1.000 km² hutan akibat deforestasi. Selain itu, sektor perikanan mengalami kerugian hingga 26 juta ton ikan per tahun akibat praktik penangkapan ilegal. Ironisnya, Indonesia juga menjadi salah satu penghasil limbah makanan terbesar kedua di dunia. Di tingkat global, peningkatan emisi karbon yang terus berlangsung semakin memperburuk situasi dan berisiko menyebabkan pemanasan global melebihi 1,5°C.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat terhadap dampak lingkungan dari aktivitas bisnis terus meningkat, terutama di kalangan generasi muda. Dessi Yuliana, Praktisi Lingkungan dan CEO Carbon X, dalam diskusi panel Dialog PERSpektif ini (05/02), menyoroti adanya pergeseran perilaku konsumen yang kini lebih mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dalam keputusan pembelian produk. “Saat ini telat terjadi pergeseran fokus di masyarakat, terutama pada generasi muda, berupa peningkatan kesadaran dampak sosial dan lingkungan. Dengan begitu, terdapat dorongan kuat dari pasar agar perusahaan tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga mengintegrasikan keberlanjutan dan berkontribusi aktif dalam solusi permasalahan lingkungan mulai dari pengelolaan limbah dan kebijakan-kebijakan yang diambil industri dalam kegiatan operasionalnya,” ujar Dessi.

Dessi Yuliana juga mengakui terjadi peningkatan kesadaran masyarakat akan dampak aktivitas bisnis yang tidak bertanggung jawab yang ternyata mendorong perubahan nyata dalam skala besar dan lintas sektor. “Pasar lokal maupun global menuntut perusahaan agar tidak sekadar mengejar profit, tetapi juga mengintegrasikan keberlanjutan serta berperan aktif mengatasi masalah lingkungan. Investor didorong untuk memastikan setiap aktivitas bisnis yang didukung telah menerapkan prinsip yang bertanggung jawab, juga berdampak jangka panjang untuk perbaikan lingkungan dan masyarakat,” papar Dessi.

Investasi berdampak sendiri memang mengalami peningkatan di Indonesia. Mengacu data Global Impact Investing Network (GIIN), total aset yang dikelola lewat impact investing di seluruh dunia saat ini sudah lebih dari USD1,1 triliun (Rp16.927,9 triliun). Sementara Indonesia sendiri menjadi salah satu pasar yang paling aktif untuk investasi berdampak dengan catatan berhasil menarik investasi sebesar USD 1,5 miliar (Rp 23,08 triliun). Nilai investasi yang fantastis ini masih belum cukup untuk mengatasi kebutuhan sosial dan lingkungan yang meningkat di Indonesia.

Petrus Gunarso Pengamat Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Business Development Advisor PT Transportasi Gas Indonesia menyebut inti dari Investasi berdampak adalah investasi yang memang ditujukan bagi proyek atau perusahaan yang menciptakan dampak sosial-lingkungan yang terukur, berfokus pada keuntungan sosial dan atau lingkungan, serta mendatangkan keuntungan finansial. “Pada praktiknya, investasi berdampak mengarahkan modal ke perusahaan, organisasi, dan proyek yang menangani tantangan kritis seperti energi terbarukan, perumahan terjangkau, akses kesehatan, pertanian, hingga kehutanan berkelanjutan,” tutur Petrus, yang9oo merupakan tokoh penganjur keberlanjutan sejak tahap paling awal.

Kewirausahaan Sosial untuk Menjawab Tantangan dan Skema Bisnis Berkelanjutan.

Menyikapi tantangan ini, kewirausahaan sosial (social entrepreneurship) menjadi salah satu jawaban untuk membuka jalan ke arah baru. Fikri Syaryadi, Praktisi Investasi Berdampak dan CEO Bumandhala Impact Fund mengakui maraknya investasi berdampak, membuka peluang tumbuhnya juga kewirausahaan sosial di Indonesia. “Kewirausahaan sosial menggabungkan fundamental pendirian bisnis mulai dari inovasi ide, tata kelola keuangan, hingga produk akhir yang bertujuan mengatasi isu sosial-lingkungan di masyarakat yang terjadi secara struktural maupun kultural,” jelas Fikri di acara yang sama.

Salah satu tantangan utama pengembangkan kewirausahaan sosial adalah keterbatasan pendanaan. Banyak investor beranggapan model bisnis ini sulit menghasilkan profit dan dampak sosialnya sulit diukur. Di sinilah investasi berdampak berperan dalam mendukung pertumbuhan kewirausahaan sosial. Investasi ini dapat diterapkan di berbagai sektor seperti agrikultur, kehutanan, pengelolaan limbah, dan perikanan. Mengingat Indonesia merupakan salah satu negara maritim terbesar di dunia, peluang untuk menerapkan skema investasi berdampak dalam sektor-sektor tersebut sangat besar.

“Kewirausahaan sosial muncul sebagai bentuk inovasi jangka panjang sebagai solusi masalah lingkungan dan sosial, yang berasal dari sektor swasta maupun masyarakat, dengan tujuan untuk kebaikan bersama. Namun, perubahan skala besar dan jangka panjang ini tidak mudah dan tidak murah untuk direalisasikan,” lanjut Fikri.

Untuk mengoptimalkan potensi investasi berdampak di Indonesia, diperlukan infrastruktur dan ekosistem yang mendukung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan keuangan berkelanjutan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ SDGs dan transisi menuju Net Zero Emission tahun 2060 melalui Climate Risk Management & Scenario Analysis 2024 sebagai panduan sebagai panduan bagi bank untuk mengidentifikasi peluang dan risiko krisis iklim serta bagaimana menghadapinya. Prinsip ESG juga telah diadopsi oleh Indonesia Investment Authority sebagai lembaga pengelola investasi di Indonesia untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada 12 area termasuk pengelolaan limbah, emisi sumber energi, dampak ekologis, hingga pelibatan komunitas. Dengan adanya kebijakan yang lebih jelas dan terarah, investasi berdampak diharapkan dapat semakin berkembang dan menarik lebih banyak investor.

Investasi berdampak sering kali dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang dengan imbal hasil yang cenderung lebih lambat dibandingkan investasi konvensional. Rizky Wisnoentoro, Ketua Program Studi Sustainable Finance Universitas Islam Internasional Indonesia, pada kesempatan yang sama menyebutnya sebagai ‘pengorbanan’ yang harus dilakukan. “Sebaiknya selalu diingatkan bahwa investasi berdampak memberikan peluang bagi investor untuk membangun reputasi dan kepercayaan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk mitra bisnis, konsumen, dan masyarakat luas dalam mencapai target SDG di Indonesia,” ujar Rizky WIsnoentoro.

Rizky juga memaparkan pentingnya penentuan target yang tepat dan terukur untuk memastikan bahwa perubahaan yang diupayakan tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan, terutama masyarakat terdampak. “Sayangnya, ini juga yang menjadi tantangan bagi investor dan pelaku bisnis untuk mengukur apakah perubahan pada indikator tertentu benar-benar diakibatkan oleh investasi atau perusahaan yang terlibat. Dengan menentukan target dan skala dari dampak yang ingin dihasilkan, investor dapat mencari “anchor study” untuk menjadi estimasi keuntungan finansial’ dari dampak sosial,“ papar Rizky Wisnoentoro.

Investasi berdampak telah lama dilakukan beberapa negara di Eropa. Laporan dari Konsorsium Investasi Berdampak Eropa memperkirakan bahwa dalam kurun waktu 2022-2024, investasi berdampak pada aset-aset yang tidak terdaftar oleh investor swasta Eropa dan Inggris telah mencapai rekor tertinggi sebesar €190 miliar yang sebelumnya berada di angka €80 miliar. Hampir separuh modal mengalir ke luar Inggris dan Eropa. Jika prospeknya terus didalami, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memimpin pasar impact investing di Asia Tenggara. Berdasarkan laporan Investing in Women, Indonesia terlibat dalam 20% kesepakatan investasi berdampak di Asia Tenggara pada 2020-2022, menurun dari 30% pada periode 2017-2019 dengan 90 kesepakatan berdampak.

Fikri Syaryadi menyampaikan harapannya atas perkembangan investasi berdampak. “Keberlanjutan diharapkan lebih dari sekadar slogan, tetapi benar-benar terwujud melalui pengembangan impact investing di Indonesia. Meskipun keberlanjutan lingkungan dan bisnis yang berfokus pada profit sering dianggap bertentangan, kini semakin banyak investasi yang mendukung pelaku usaha dan model bisnis dengan dampak positif yang nyata. Dengan semakin banyaknya investasi berdampak yang tercatat, Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh di Asia Tenggara sebagai pemimpin dalam investasi berdampak serta menjadi “anchor study” bagi negara-negara tetangga.”

“Investasi ini perlu diperluas agar social entrepreneurship dapat diterapkan lebih luas di berbagai sektor. Perubahan ini membuka peluang baru bagi pelaku usaha, baik bagi investor yang beralih menjadi investor berdampak, maupun bagi calon pengusaha untuk mewujudkan inovasi mereka.” tutup Fikri Syaryadi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Mantan KC Maybank Cilegon Di Tangkap, Maybank Di Minta Tanggung Jawab Kembalikan Uang Rp 30 Milyar Milik Kent Lisandi https://8mentarinews.com/2025/02/06/mantan-kc-maybank-cilegon-di-tangkap-maybank-di-minta-tanggung-jawab-kembalikan-uang-rp-30-milyar-milik-kent-lisandi/ Thu, 06 Feb 2025 00:32:11 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4234
0 0
Read Time:4 Minute, 0 Second
Jakarta | 8 Mentari News – Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap 2 tersangka kasus penipuan bisnis Handphone sebesar Rp 30 Milyar yang melibatkan oknum dari Maybank.
.
Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap tersangka pertama Rohman Setiawan (RS) di daerah Tegal,Jawa Tengah pada 27 Desember 2024 dan tersangka kedua Aris Setywan (AS) yang merupakan kepala cabang Maybank Cilegon pada saat itu telah ditangkap 1×24 jam sesuai gelar pekara di Polres Metro Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025
.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat ,kompol karyono mengatakan “untuk sementera ini telah menyita buku cek tunai, akad kredit Maybank, rekening koran a/n Aris Setiawan”, ujarnya pada saat press conference di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu(05/02/2025)
.
“Modus tersangka RS meminjam uang kepada Kent Lisandi (KL) untuk modal usaha sebesar Rp 30 Milyar tetapi faktanya uang itu tidak digunakan oleh RS untuk usaha tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi dan lain-lain, intinya semua yang dikatakan dan dijanjikan RS kepada KL merupakan rangkaian kata-kata bohong”, kata Karyono
.
“RS mengatakan kepada KL jika uang modal usaha tersebut akan digunakan untuk proyek di Indosat dan saat ini pihak dari Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengirim Surat kepada Pihak Indosat dan pihak Polres Metro Jakarta Pusat masih menunggu balasan surat dari Indosat”, kata Karyono
.
“Sedangkan modus dari tersangka AS menyakinkan kepada korban KL bahwa uang yang ada pada RS akan aman sehingga KL percaya dan menyerahkan uang tersebut kepada tersangka RS”, ucap Karyono
.
Kompol Karyono juga berkata jika “AS sendiri telah menerima hasil dari uang KL sebesar Rp 500.000.000”.
.
“Uang yang diterima oleh RS sebesar Rp 500Juta di berikan kepada AS sebagai kepala cabang Maybank Cilegon pada saat itu, uang sebesar Rp 1.050 Milyar digunakan untuk memberi tanah dan bangunan, uang Rp 7 Milyar dibelikan 5 Kg Logam Mulia(LM) dan saat ini 1 Kg LM sudah kami sita, uang Rp 3 Milyar di bayarkan utang koperasi di Magelang, Rp 2 Milyar digunakan untuk bayar Utang di bank dan sisanya banyak digunakan untuk kepentingan pribadi dari RS” , ungkap Karyono
.
Untuk hukuman yang akan diterima, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
.
Sampai berita ini diturunkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat masih terus melakukan penyelidikan lagi secara detail terhadap kasus penipuan uang KL Rp 30 Milyar.
.
Di sisi Lain, Dr. Benny Wullur, S.H.,M.H.Kes selaku kuasa hukum Kent Lisandi menangapi setelah tertangkap 2 tersangka RS dan AS yang telah menipu uang klinenya KL sebesar Rp 30 Milyar
.
Pihak dari KL saat ini telah melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Pusat  pada tanggal 3 Febuari 2025 terhadap Maybank dengan Nomor : LP/B/258/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA
.
“Kami telah membuat Laporan Polisi pada 3 Febuari 2025 dan kami mengduga Maybank telah melanggar pasal  pengelapan  pasal 378 dan melanggar pasal 49 dari UU perbankan”, ujar Benny yang ditemui awak media di wilayah Sunter,Jakarta Utara, Rabu(05/02/2025)
.
“Alasan kami melaporan Maybank karena uang yang hilang itu harusnya adalah uang Maybank  bukan uang KL yang hilang , sedangkan AS selaku kepala cabang Maybank saat itu yang telah mengetahui bahwa uang yang menjadi jaminan kredit back to back adalah milik KL sejumlah Rp 30 Milyar”, kata Benny
 .
“Ketika adanya perjanjian back to back yang ditandatangani oleh AS secara otomatis perjanjian tersebut menjadi tidak halal karena AS sudah tahu uang menjadi jaminan tersebut adalah milik kline saya KL”, tegas Benny
.
Maybank disini diduga telah melanggar dari prinsip kehati-hatian dan seharus setiap uang yang akan dikeluarkan Maybank bisa menganalisis lebih dalam ,jadi saya mengduga kuat dari kejadian ini bukan hanya AS yang terlibat tetapi ada oknum-oknum penjabat Maybank lain yang terlibat, ucap Benny
.
Pada saat kita memberi tahu pihak Maybank bahwa uang milik KL jangan di ganggu dan kami masih lihat pada tanggal 2 Desember 2024 uang Rp 30 Milyar masih ada di rekening RS tetapi pada tanggal 9 atau 10 Desember 2024 uang tersebut tiba-tiba sudah tidak ada di rekening RS
.
“Harus dari dasar laporan polisi KL yang di berikan tahukan kepada Maybank itu jangan langsung di ambil dong, sedangkan beberapa pihak dari Maybank berkata uang Rp 30 Milyar tetap aman”, kata Benny
.
Maybank sepertinya mau cuci tangan terkait kejadian ini , padahal AS saat ini sudah terbukti telah menjadi tersangka, kata Benny
.
Jangan sampai bank yang sebesar Maybank ini mau mengalihkan kerugian kepada masyarakat lain,inikan seperti mengcoreng citra Baik Maybank sendiri dan seharusnya jika ada anak buah Maybank salah makanya Maybank bisa memperbaikin dari management, tata cara , perekutan karyawan dan lain-lain
.
Kline saya KL telah mengalami kerugian lebih besar dari Rp 30 Milyar karena ada kerugian bisnis dan sebagainya, jadi harus Maybank segera kembalikan uang KL secara utuh sebelum kami melakukan tuntunan hukum lebih jauh, tutur Benny. (RF)
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
Tersangka R Telah Tertangkap dan Polisi Masih Menyelidiki Terkait Kerterlibatan Oknum Maybank Terhadap Penipuan Bisnis Rp 30 Milyar https://8mentarinews.com/2025/01/09/tersangka-r-telah-tertangkap-dan-polisi-masih-menyelidiki-terkait-kerterlibatan-oknum-maybank-terhadap-penipuan-bisnis-rp-30-milyar/ Thu, 09 Jan 2025 18:04:22 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4147
0 0
Read Time:3 Minute, 54 Second
Jakarta | 8 Mentari News  -Pria Asal Bandung, Jawa Barat  Kent Lisandi yang menjadi korban Penipuan bisnis Handphone sebesar Rp 30 Milyar bisa sedikit bernapas lega karena pasalnya tersangka yang menipu dirinya telah tertangkap
.
Untuk diketahui, Kent Lisandi  pria asal Bandung, Jawa Barat ini telah menjadi korban penipuan dari Rohmat (R) Setiawan dan di duga juga melibatkan Aris Setyawan selaku kepala Maybank Cabang Cilegon hingga kerugiannya mengcapai sebesar Rp 30 Milyar.
.
Atas kejadian yang menimpanya Kent pada 30 November 2024 membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, dengan Nomor Laporan Polisi : LP / B / 268‎4 / XI /2024 / SPKT / POLRES METRO JAKPUS / POLDA METRO JAYA.
.
Dr. Benny Wullur, S.H., M.H.Kes selaku kuasa hukum Kent Lisandi mengatakan walaupun tersangka R telah tertangkap tetaplah Maybank harus juga ikut bertanggung jawab untuk mengembalikan uang klinenya Kent Lisandi sebesar Rp 30 Milyar
.
“Saya tetap meminta pertanggung jawaban dari Maybank karena diduga kuat harusnya uang kline saya untuh dan kembali sepenuhnya Rp 30 Milyar kepada Kent” , ujar Benny yang ditemui awak media halaman Polres Metro Jakarta Pusat, kamis(09/01/2025)
.
Seperti yang saya sudah pernah jelaskan pinjaman uang ini hanya untuk showing saja, sesuai dengan perjanjian tidak boleh berkurang sedikitpun dan sesuai tanggal yang sudah ditentukan tetapi cek tersebut di tolak akibat dari Rohmat yang telah melaporkan bahwa buku cek nya hilang padahal diberikan kepada Kent
.
Karena tahu uang Rp 30 Milyar itu masih ada di bank, maka saya mengirim surat ke Maybank sekitar tanggal 2 Desember 2024 untuk meminta Rp 30 Milyar di blokir dan surat keterangan dari laporan kepolisian tetapi tiba-tiba kita cek tanggal 10 Desember 2024 itu dananya sudah tidak ada atau sudah dipindah bukukan, kata Benny
.
Disini saya menduga Maybank ingin alihkan tanggung jawab, untuk itu saya meminta bantuannya kepada masyarakat atau nitizen untuk kita sama kawal kasus ini bersama
.
Kita harus lihat setelah adanya pemeriksaan , kita mendapatkan informasi bahwa telah ada pengakuan dari tersangka R tanpa pengetahuan Kent adanya perjanjian kredit back to back dan dimana uang sebesar Rp 30 Milyar mengalir secara bertahap ke Rekening dari istri tersangka R
.
Sedangkan Kent tidak pernah mengetahui adanya perjanjian back to back dan jika uang jaminan Kredit Istri Tersangka R adalah Uang kline saya berarti perjanjian kredit back to back itu menjadi cacat hukum karena kepala cabang sendiri tahu perjanjian uang Rp 30 Milyar untuk showing, kata Benny
.
Melihat kejadian itu semua saya menduga adanya terlibatan kerjasama tersangka R  bersama oknum Maybank lain selain Aris terhadap penipuan uang Kent ini, tegas Benny
.
Disisi lain, Kent Lisandi merasa kaget ketika mendapat infomasi jika uangnya digunakan sebagai jaminan kredit istri tersangka R
.
“Saya sangat kaget ketika mengetahui dana saya dijadikan jaminan fasilitas kredit istri tersangka R sebesar Rp 30 Milyar”, ujar Kent
.
Saya tahu jika ingin mendapatkan pinjam kredit sampai sebesar Rp 30 Milyar itu tidak mudah, jadi saya merasakan adanya kejangalan terlebih status Istri tersangka R hanya Ibu Rumah tangga tetapi bisa mengdapatkan pinjaman kredit Rp 30 Milyar dan ini tidak masuk akal,kata Kent
.
Saya sangat kecewa dengan pihak Maybank yang sangat lambat mengtangani masalah saya dan bahkan cenderung menutupi kejahatan perbankan ini,  karena tiap kali saya kesana (Maybank) saya hanya diberikan jawaban bahwa pihak bank sedang melakukan investigasi jadi saya tidak pernah adanya jawaban yang pasti, ungkap Kent
.
Saya meminta pertanggung jawaban dari pihak Maybank untuk segera kembalikan dana saya ,karena jika tidak adanya peran dari Aris kepala cabang Maybank Cilegon tentu saya tidak akan menjadi korban penipuan ini, tegas Kent
.
Saya dapat Informasi dari Polres Metro Jakarta Pusat yang cepat sekali kerjanya walaupun tersangka R sudah sebanyak 30 kali gonta ganti nomor HP dan terakhri di tangkap di daerah pengunungan yang tidak dapat sinyal seluler, kata Kent
.
Kent juga mengucapkan terima kasih dan aspesiasi kepada Polres Metro Jakarta Pusat sudah cepat menangani dan menangkap tersangka R sampai ke daerah Tegal, Jawa Tengah.
.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H mengatakan ;” Tersangka R tertangkap di daerah Tegal, Jawa Tengah pada tanggal 27 Desember 2024, Pada saat ini tersangka R sudah di tahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan tersangka R juga sedang dalam pemeriksaan untuk penyidik mengetahui kemana saja dari aliran dana Rp 30 Milyar” , ujarnya
.
Tersangka R dikenakan pasal pengaduan palsu yakni pasal 220 KUHP dan Pasal 317 KUHP dengan acaman pidana selama 4 tahun.
.
Sedangkan untuk terkait dari pihak Maybank, pada saat ini masih kita dalami terkait kepala cabang saat itu dan kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan secara detail, kata Firdaus
.
Tetapi kami juga tidak menutup adanya kemungkinan diduganya keterlibatan dari pihak Maybank, untuk itu dari tim penyidik masih melakukan pemeriksaan yang mendalam kepada Maybank terutama kepada kepala cabang pada saat itu, tutur Firdaus. (RF)
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>