Nasional – 8MentariNews https://8mentarinews.com Informasi Utama, Terkini dan Terpercaya Mon, 16 Dec 2024 06:09:42 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.1 https://8mentarinews.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-IMG_20220319_011247-32x32.jpg Nasional – 8MentariNews https://8mentarinews.com 32 32 Refleksi Akhir Tahun 2024 Maritim Indonesia: Tantangan dan Peluang di Laut Natuna Utara https://8mentarinews.com/2024/12/16/refleksi-akhir-tahun-2024-maritim-indonesia-tantangan-dan-peluang-di-laut-natuna-utara/ https://8mentarinews.com/2024/12/16/refleksi-akhir-tahun-2024-maritim-indonesia-tantangan-dan-peluang-di-laut-natuna-utara/?noamp=mobile#respond Mon, 16 Dec 2024 06:09:42 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4061
0 0
Read Time:4 Minute, 49 Second

Jakarta | 8 Mentari News – Tahun 2024 menjadi tahun penuh tantangan bagi sektor maritim Indonesia, ditandai oleh berbagai dinamika geopolitik, tantangan keamanan, serta peluang strategis yang menuntut respon cepat dan tegas. Insiden paling menonjol tercatat terjadi pada tanggal 21 Oktober 2024, ketika kapal China Coast Guard 5402 diusir oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Laut Natuna Utara karena mengganggu aktivitas survei dan pengolahan data seismik 3D yang dilakukan oleh PT. Pertamina dengan menggunakan kapal MV. Geo Coral, dan hal tersebut menjadi sorotan internasional.

Menurut *DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar.*, pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), insiden ini bukan hanya mempertegas posisi strategis Indonesia, tetapi juga menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kedaulatan wilayah.

“Kejadian ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia tidak akan mundur menghadapi klaim sepihak yang bertentangan dengan hukum internasional. Dalam catatan saya, Laut Natuna Utara memiliki luas 83.000 km2. Ketegasan Indonesia dalam menolak klaim China di Laut Natuna Utara memperlihatkan pentingnya diplomasi dan kekuatan pertahanan maritim kita,” ujar Capt. Hakeng.

Diplomasi Indonesia melalui ASEAN dan PBB menjadi langkah strategis yang menegaskan komitmen terhadap UNCLOS 1982 terutama sebagaimana tertuang dalam pasal 56 UNCLOS 1982 tentang hak berdaulat dan yurisdiksi negara pantai di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya menjaga kedaulatan wilayahnya tetapi juga menunjukkan kepemimpinan di kawasan Asia Tenggara.

 

Dinamika Keamanan Maritim 2024: Dari Natuna ke Laut Merah

Refleksi tahun 2024 tidak berhenti pada Laut Natuna Utara. Capt. Hakeng menyoroti juga konflik yang sedang terjadi di Laut Merah dan Teluk Aden yang melibatkan kelompok Houthi, menambah tekanan pada jalur pelayaran internasional. Jalur strategis ini, yang merupakan penghubung utama bagi perdagangan global, menghadapi ancaman serius berupa lonjakan tarif pengiriman, keterlambatan logistik, dan risiko terhadap suplai energi.

“Konflik ini berdampak langsung pada ekonomi global, termasuk Indonesia, sebagai negara yang sangat bergantung perekonomiannya pada stabilitas jalur pelayaran strategis seperti Selat Malaka,” jelasnya.

Selat malaka sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, dimana sehari bisa dilewati lebih dari 200 kapal. Dimana volume perdagangan yang melewati jalur ini bisa mencapai lebih dari USD 400 miliar dalam setahun. Sebagai respons, Indonesia memperkuat koordinasi regional untuk menjamin keamanan pelayaran di jalur vital tersebut. Patroli maritim yang lebih intensif, kerja sama dengan negara-negara tetangga, dan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) menjadi prioritas utama pemerintah.

 

Pasir Laut: Peluang Besar di Tengah Ancaman Lingkungan

Di sisi lain, pengelolaan sumber daya laut, khususnya pasir laut, menjadi salah satu isu maritim strategis di tahun 2024. Dengan potensi pasir yang bisa disedot mencapai 17 miliar meter kubik, maka sepatutnya pasir laut yang dihasilkan dari kegiatan ini digunakan untuk mendukung proyek infrastruktur yang dilaksanakan di Indonesia dibandingkan untuk di ekspor ke negara lain.

Menurut Capt. Hakeng, pasir laut seharusnya dapat lebih diprioritaskan penggunaannya untuk membangun tanggul yang melindungi kawasan pesisir dari ancaman banjir akibat perubahan iklim. Selain itu, material ini juga menjadi bahan utama dalam reklamasi lahan untuk mengatasi keterbatasan ruang perkotaan. Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan ini harus dilakukan dengan hati-hati.

“Tanpa regulasi yang ketat, pengambilan pasir laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk erosi pantai dan penurunan biodiversitas laut,” tegasnya.

Capt. Hakeng menambahkan bahwa pemerintah perlu segera menetapkan kebijakan komprehensif yang mencakup regulasi terkait aktivitas penambangan, pengawasan lingkungan, serta upaya rehabilitasi kawasan terdampak.

IUU Fishing: Ancaman Nyata bagi Kesejahteraan Maritim

Selain itu, aktivitas penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing) menjadi ancaman serius yang terus menggerogoti sumber daya laut Indonesia.

“IUU fishing bukan hanya mengancam keberlanjutan ekosistem laut kita, tetapi juga merugikan nelayan lokal yang bergantung pada hasil laut untuk kelangsungan hidup mereka. Sampai semester I tahun 2024 saja, tercatat menangkap lebih dari 100 kapal nelayan asing dengan total kerugian melebih 3 triliun rupiah” ujar Capt. Hakeng.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu memperkuat operasi pengawasan oleh KPLP, Polair, Satgas KKP, AL, Bakamla dan lembaga terkait lainnya. Selain itu, pendekatan diplomasi maritim juga harus diutamakan untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam memberantas praktik ini.

 

Tanggul Laut Raksasa: Harapan di Tengah Perubahan Iklim

Tahun 2024 juga menjadi momentum penting bagi pembangunan tanggul laut raksasa. Infrastruktur ini dirancang untuk melindungi kawasan pesisir, khususnya di Pulau Jawa, dari ancaman banjir akibat kenaikan permukaan laut.

“Dengan 40% lahan subur di Pulau Jawa yang terancam tenggelam, pembangunan tanggul laut raksasa menjadi langkah strategis yang perlu didorong percepatannya untuk menjamin keberlanjutan pertanian dan pemukiman di kawasan tersebut,” jelas Capt. Hakeng.

Ia mendukung penuh proyek ini, seraya mengingatkan bahwa proses pembangunan harus melibatkan partisipasi masyarakat dan memperhatikan dampak lingkungan.

 

Keselamatan Pelayaran: Pelajaran dari Insiden Global

Keselamatan pelayaran menjadi isu lain yang menonjol sepanjang tahun 2024. Sejumlah insiden tabrakan kapal dengan jembatan, seperti di Baltimore, Guangzhou, dan Kalimantan Timur, menunjukkan perlunya peningkatan regulasi dan pengawasan navigasi.

“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator kapal, dan masyarakat internasional,” ujar Capt. Hakeng.

Ia mengusulkan agar pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan merumuskan kebijakan yang lebih ketat, termasuk pengaturan jarak aman dermaga dari jembatan dan pelatihan keselamatan bagi operator kapal.

 

Menatap 2025: Kebijakan Maritim yang Terintegrasi dan Berkelanjutan

Menyongsong tahun 2025, Capt. Hakeng menekankan pentingnya kebijakan maritim yang terintegrasi. Kebijakan ini harus mencakup penguatan kapasitas pertahanan laut, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, dan kerja sama internasional yang lebih erat.

“Indonesia memiliki tanggung jawab besar sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Kebijakan yang terintegrasi akan memastikan bahwa laut kita tidak hanya menjadi sumber daya ekonomi, tetapi juga simbol kedaulatan dan harapan bangsa,” tegasnya.

Ia juga mencatat bahwa ketegangan di Laut Cina Selatan akan tetap menjadi tantangan di tahun mendatang. Indonesia harus terus mempertahankan kedaulatannya di Laut Natuna Utara melalui diplomasi aktif dan penguatan patroli maritim.

“Dengan memanfaatkan potensi laut secara strategis, menjaga keberlanjutan ekosistem, dan mempererat kerja sama internasional, Indonesia dapat memperkuat posisinya di sektor maritim global,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
https://8mentarinews.com/2024/12/16/refleksi-akhir-tahun-2024-maritim-indonesia-tantangan-dan-peluang-di-laut-natuna-utara/feed/ 0
Inilah Tema Natal 2024 https://8mentarinews.com/2024/12/10/4033/ https://8mentarinews.com/2024/12/10/4033/?noamp=mobile#respond Tue, 10 Dec 2024 18:07:33 +0000 https://8mentarinews.com/?p=4033
0 0
Read Time:46 Second

Jakarta | 8 Mentari News- Tema natal 2024 berbunyi “Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem” memiliki makna yang mendalam. Pemilihan tema tersebut mencerminkan semangat dan suka cita para gembala yang mendengar kabar dari para Malaikat bahwa Kristus lahir di Betlehem.

Umat Kristiani secara tulus menyambut kelahiran Kristus. Dengan hati terbuka dan penuh suka cita, mereka menjadi saksi kelahiran kristus. Dengan perasaan penuh kasih, damai, baik dalam perkataan maupun sikap, umat Kristiani bersedia mewujudkan kehidupan sehari-hari yang penuh kasih dan damai.

Pemaknaannya semakin mendalam disertai dengan harapan masa depan yang indah dan damai bersama dengan umat beragama lain. Umat kristiani pun berharap bahwa natal 2024 dapat menjadi momen yang mengeratkan, mempersatukan, dan meningkatkan kerjasama bagi umat beragama dalam membangun bangsa dan negara Indonesia. Dengan semangat persaudaraan mereka berharap Betlehem juga hadir di Indonesia yang artinya pemimpin baru di Indonesia merupakan pemimpin yang tulus kepada siapa saja, rakyat Indonesia, tanpa membeda-bedakan suku, ras, serta agama.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
https://8mentarinews.com/2024/12/10/4033/feed/ 0
Ketum PERWANTI Surijaty Aminan melantik dan mengkukuhkan Dewan, Ketua dan Pengurus PERWANTI Provinsi Sumatera Utara Periode 2024 – 2029 https://8mentarinews.com/2024/10/18/ketum-perwanti-surijaty-aminan-melantik-dan-mengkukuhkan-dewan-ketua-dan-pengurus-perwanti-provinsi-sumatera-utara-periode-2024-2029/ https://8mentarinews.com/2024/10/18/ketum-perwanti-surijaty-aminan-melantik-dan-mengkukuhkan-dewan-ketua-dan-pengurus-perwanti-provinsi-sumatera-utara-periode-2024-2029/?noamp=mobile#respond Fri, 18 Oct 2024 05:55:35 +0000 https://8mentarinews.com/?p=3877
0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

Medan | 8 Mentari News – Ketua Umum Persaudaraan Wanita Thionghoa Indonesia ( PERWANTI ) Surijaty Aminan telah resmi melantik dan mengkukuhkan Dewan, Ketua dan Pengurus PERWANTI Provinsi Sumatera Utara Periode 2024 – 2029 di Kota Medan, Sumatera Utara,Rabu(16/10).

Sebagai salah satu syarat organisasi dalam melantik dan mengukuhkan kepengurusan terpilih, Ketua Umum PERWANTI Surijaty membacakan Credo Perwanti yang diikuti oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota Perwanti Provinsi Sumatera Utara.

Seusai Ketua Umum PERWANTI memberikan tongkat kepimpinan kepada Karin Linggrid Koe, SE selaku Ketua PERWANTI Sumatera Utara, Bendera patakan dikibarkan oleh Ketua PERWANTI Sumatera Utara dan Ketua umum PERWANTI Surijaty berkata  ;”BERKIBARLAH PERWANTI PROVINSI SUMATERA UTARA, KITA BISA KARENA BIASA BERSAMA KITA PASTI BISA”

Karin dalam sambutan seusai dilatikan merasa bersyukur dan berterima kasih telah diberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin PERWANTI Provinsi Sumatera Utara

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada ketua umum PERWANTI dan pengurus PERWANTI provinsi Sumatera Utara yang telah mempercayakan kepada saya Karin untuk menjadi ketua PERWANTI Sumatera Utara”, ujar Karin
.
Ini merupakan amanah yang berikan kepada saya untuk menjalankan dan mengembangkan PERWANTI Sumatera Utara, ujar Karin menambahkan.
.
Marilah kita bersama-sama bekerja keras untuk merangkul dan memajukan peran wanita thionghoa di provinsi sumatera utara sesuai dengan visi dan misi organisasi PERWANTI agar bisa menjadi manfaat bagi masyarakat banyak dan khusus masyarakat thionghoa ada yang di Provinsi Sumatera Utara, kata Karin
.
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak atas bantuan dan dukungannya untuk kemajuan kita bersama dalam PERWANTI Sumatera Utara yang akan kita gerakan secara bersama,tutur Karin

Ketua Umum PERWANTI Surijaty Aminan merasa bahagia usai melakukan Pelatikan dan pengukuhan Dewan, Ketua dan Pengurus PERWANTI Sumatera Utara ;”Saya sangat bahagia atas pelantikan dan pengukuhan Dewan, Ketua dan pengurus  PERWANTI Sumatera Utara, hal Itu membuktikan bahwa keberadaan wanita Thionghoa di Sumatera Utara dapat memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan daerahnya,” ujar Surijaty lewat Whatsapp ke redaksi, Kamis (18/10) .
.
Surijaty juga berkata Karin merupakan sosok wanita yang tidak asing lagi dalam puluhan tahun ini karena selalu bersama team melakukan kegiatan sosial, tutur Surijaty
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
https://8mentarinews.com/2024/10/18/ketum-perwanti-surijaty-aminan-melantik-dan-mengkukuhkan-dewan-ketua-dan-pengurus-perwanti-provinsi-sumatera-utara-periode-2024-2029/feed/ 0
Eks karyawan Farida Law Office Terkuak dipengadilan Menolak Pengambilan Gaji dan Ijazah untuk Memeras Kantor https://8mentarinews.com/2024/10/04/eks-karyawan-farida-law-office-terkuak-dipengadilan-menolak-pengambilan-gaji-dan-ijazah-untuk-memeras-kantor/ https://8mentarinews.com/2024/10/04/eks-karyawan-farida-law-office-terkuak-dipengadilan-menolak-pengambilan-gaji-dan-ijazah-untuk-memeras-kantor/?noamp=mobile#respond Fri, 04 Oct 2024 00:15:43 +0000 https://8mentarinews.com/?p=3819
0 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

JAKARTA |8MentariNews – Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat menolak gugatan yang diajukan oleh mantan karyawan Farida Law Office, Yumakarim Yamadgani, dalam perkara yang dianggap tidak dapat diterima.

Gugatan tersebut menyangkut tuntutan atas upah lembur, gaji bulan terakhir, serta tunjangan advokat yang diklaim belum dibayarkan.

Selain itu, Yumakarim menuding Farida Law Office menahan ijazah dan surat keterangan kerja miliknya.

Namun, fakta menunjukkan bahwa Farida Law Office telah memenuhi seluruh kewajibannya sesuai perjanjian kerja dan ketentuan hukum yang berlaku.

Amar Putusan No. 8/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Jkt.Pst dari PHI Jakarta Pusat menyatakan bahwa gugatan Yumakarim tidak dapat diterima (niet ontvankelijke).

Farida Law Office mengungkapkan bahwa tuntutan yang disampaikan Yumakarim adalah klaim yang tidak benar.

Pada 12 Agustus 2019, pihak kantor telah mengatur pertemuan ndengan Yumakarim untuk menyerahkan gaji bulan terakhir, ijazah sarjana, dan surat keterangan kerja miliknya.

Namun, Yumakarim menolak menandatangani penerimaan hak-haknya tersebut.

Lebih lanjut, terkait tuduhan penahanan ijazah, Farida Law Office merasa telah dibohongi, karena Yumakarim hanya menyerahkan ijazah S1, sementara ia sebelumnya mengaku sebagai lulusan S2 dan berjanji akan menyerahkan kedua ijazahnya.

Terkait gaji terakhir yang diklaim tidak dibayarkan, Farida Law Office mengonfirmasi bahwa gaji tersebut sebenarnya sudah disiapkan sejak 2019, tetapi Yumakarim menolak mengambilnya tanpa alasan yang jelas.

Kondisi ini semakin menimbulkan kecurigaan pihak kantor terhadap itikad Yumakarim.

Pada 16 Agustus 2019, Yumakarim mengajukan tuntutan terhadap Farida Law Office sebesar 186 juta rupiah atas dalih upah lembur dan uang makan yang belum dibayarkan.

Tim kuasa hukum Farida Law Office menganggap tindakan ini sebagai modus dari eks-karyawan yang beritikad buruk.

Selama proses tersebut, Farida Law Office telah memanggil Yumakarim sebanyak enam kali untuk mengambil hak-haknya, namun semua panggilan tersebut ditolak.

Yumakarim mendasarkan tuntutannya pada Pasal 55 PP No. 78/2015 tentang Pengupahan, yang menyatakan bahwa pemberi kerja wajib membayar denda sebesar 5% dari gaji untuk setiap hari keterlambatan.

Namun, dalam persidangan PHI Jakarta Pusat, modus ini terungkap dan gugatan Yumakarim akhirnya ditolak. PHI menyimpulkan bahwa semua tuduhan terhadap Farida Law Office tidak dapat diterima, dan penggugat diwajibkan untuk membayar semua perkara Dibebaskan Dari Tahanan Pada Sidang Eksepsi. (YN).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
https://8mentarinews.com/2024/10/04/eks-karyawan-farida-law-office-terkuak-dipengadilan-menolak-pengambilan-gaji-dan-ijazah-untuk-memeras-kantor/feed/ 0
Kembali Dilantik, Fahira Idris Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat Jakarta https://8mentarinews.com/2024/10/01/kembali-dilantik-fahira-idris-komitmen-perjuangkan-aspirasi-rakyat-jakarta/ https://8mentarinews.com/2024/10/01/kembali-dilantik-fahira-idris-komitmen-perjuangkan-aspirasi-rakyat-jakarta/?noamp=mobile#respond Tue, 01 Oct 2024 04:23:20 +0000 https://8mentarinews.com/?p=3801
0 0
Read Time:1 Minute, 1 Second

Jakarta | 8 Mentari News  – Cucu ulama terkemuka almarhum KH Hasan Basri yang juga putri tokoh nasional Fahmi Idris, Fahira Idris, kembali terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
.
Fahira Idris akan kembali dilantik dan mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta periode 2024-2029 pada hari ini, Selasa (1/10).

Melalui akun Instagram miliknya, Fahira Idris mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas kemudahan yang diberikan selama proses Pemilu.
.
“Pengambilan sumpah janji ini adalah tahapan akhir dari seluruh tahapan Pemilu DPR RI 2024, tetapi menjadi tahap awal bagi saya memperjuangkan aspirasi yang telah dititipkan warga Jakarta,” kata Fahira Idris.
.
Menurutnya, Pemilu 2024 penuh dinamika dan tantangan. Namun berkat pertolongan Allah SWT, Tuhan YME dan dukungan dari banyak keluarga dan kerabat membuatnya tetap semangat.
.
Fahira Idris juga menyampaikan terima kasih kepada warga Jakarta yang telah mempercayakan amanah kepadanya.
.
Berdasarkan perolehan suara hasil rekapitulasi tingkat Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris memperoleh 745.841 suara, menempati posisi pertama.
.
Ia berkomitmen memastikan seluruh sumber daya Jakarta dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat dan mewujudkan kota yang aman, nyaman, serta setara bagi semua golongan.
.
“Semua kolaborasi yang kita jalin selama ini adalah ikhtiar kita bersama untuk memastikan bahwa warga Jakarta akan terus menjadi kreator pembangunan,” pungkasnya.
.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
https://8mentarinews.com/2024/10/01/kembali-dilantik-fahira-idris-komitmen-perjuangkan-aspirasi-rakyat-jakarta/feed/ 0
LAPORKAN KESEWENANGAN JAKSA, TIM KUASA HUKUMNYA IKE FARIDA HILANG HARAPAN PADA KOMISI KEJAKSAAN RI https://8mentarinews.com/2024/09/27/laporkan-kesewenangan-jaksa-tim-kuasa-hukumnya-ike-farida-hilang-harapan-pada-komisi-kejaksaan-ri/ https://8mentarinews.com/2024/09/27/laporkan-kesewenangan-jaksa-tim-kuasa-hukumnya-ike-farida-hilang-harapan-pada-komisi-kejaksaan-ri/?noamp=mobile#respond Fri, 27 Sep 2024 22:30:31 +0000 https://8mentarinews.com/?p=3793
0 0
Read Time:2 Minute, 39 Second

JAKARTA | 8MentariNews – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI turut menyoroti kasus kriminalisasi konsumen, Ike Farida, oleh mafia apartemen di bawah asuhan Pakuwon Group. Kasus ini kini menjadi topik hangat perbincangan publik, setelah munculnya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum yang semestinya bertanggung jawab dalam proses penyidikan, justru berperan sebagai tangan kanan dari mafia tersebut.

Setelah sebelumnya melaporkan pelanggaran etik oknum jaksa, tim kuasa hukum Ike Farida kembali menginjakkan kaki di Komjak RI untuk mengadakan audiensi lanjutan.

Melalui audiensi tersebut, tim kuasa hukum Ike Farida secara tegas menuntut perlindungan hukum yang memadai bagi kliennya. Mereka kembali menggarisbawahi agar pihak kejaksaan segera mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Adapun urgensi dikeluarkannya SKP2 ini berlandaskan pada hasil Gelar Perkara Khusus yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, dan Karo Wassidik, yang kemudian menerbitkan SP3D sebagai petunjuk dan arahan bagi penyidik.

Surat yang diturunkan pada tanggal 25 Juli 2024 tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam tuduhan yang diarahkan kepada Ike Farida. Sangat disayangkan, surat tersebut terus-menerus dibangkang oleh penyidik, yang malah dipanjangtangani oleh kejaksaan.

Di samping itu, tim kuasa hukum Ike Farida menilai adanya cacat prosedural yang dilakukan oleh kejaksaan selama proses penyidikan, terutama terkait dengan pelimpahan berkas perkara oleh penyidik dan jaksa penuntut umum yang tidak konsisten. Ketika ditanya mengenai status berkas, pihak jaksa mengklaim bahwa berkas tersebut belum dilimpahkan, sementara penyidik memberikan pernyataan yang bertolak belakang.

Lebih parah lagi, kesewenangan oknum jaksa ini berlanjut hingga penangkapan dan penahanan Ike Farida, kembali menunjukkan tindakan jaksa yang tidak taat hukum.

Setelah ditahan di Polda Metro Jaya (PMJ) selama delapan hari, pada 12 September 2024, perkara Ike Farida secara tiba-tiba dialihkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk dilakukannya pemeriksaan pendahuluan, meskipun sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kejanggalan ini semakin mencolok karena Ike Farida tidak didampingi oleh pimpinan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, sementara Kejari Jakarta Selatan berhasil mengeluarkan Surat Penahanan tanpa dasar hukum yang jelas. Ketika Ike Farida melangkah keluar dari Kejari Jakarta Selatan, kejaksaan menghalanginya untuk memberikan keterangan di depan media dan malah ditarik paksa untuk masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan..

Kondisi ini memunculkan kecurigaan kolusi antara kedua aparat penegak hukum, yang seharusnya bekerja secara independen dan transparan. Kamaruddin Simanjuntak
menjelaskan, “Jaksa telah melimpahkan © Tinggi DKI Jakarta.”

Rangkaian kesewenang-wenangan tersebut membuat tim kuasa hukum Ike Farida geram. Terlebih, hak-hak Ike Farida telah banyak dirampas pihak mafia tanah dan
penegak hukum, dalam konteks ini oknum jaksa. Atas ketidakadilan tersebut, tim kuasa hukum Ike Farida melakukan audiensi dengan Komisi Kejaksaan untuk sampaikan pelanggaran yang dilakukan oknum jaksa.

Sangat disayangkan, Komjak RI menolak mentah-mentah permohonan tersebut. Meskipun tim kuasa hukum Ike Farida telah menyampaikan suara ketidakadilan, Komisioner Komjak RI Rita Kolibonso tetap bersikeras bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh jaksa selama proses penyidikan.

Mereka menjelaskan bahwa peran mereka terbatas pada fungsi pengawasan, dan mereka berdalih bahwa perkara Ike Farida sudah menuju tahap persidangan peradilan. Dalam konteks ini, Komjak RI tidak melihat urgensi untuk diadakannya audiensi lanjutan, karena mereka merasa telah cukup memberikan tanggapan melalui surat kepada tim kuasa hukum Ike Farida.

“Kami sangat kecewa dengan sikap Komjak yang enggan menindaklanjuti permohonan kami, mengingat pelanggaran yang dilakukan jaksa sudah terpampang nyata dan semestinya menjadi perhatian serius,” timpal Kamaruddin. (Yn).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
https://8mentarinews.com/2024/09/27/laporkan-kesewenangan-jaksa-tim-kuasa-hukumnya-ike-farida-hilang-harapan-pada-komisi-kejaksaan-ri/feed/ 0
Oknum Kader Gerindra Di Tuntut Pidana Dan Melanggar Kode Etik Partai https://8mentarinews.com/2024/09/20/oknum-kader-gerindra-di-tuntut-pidana-dan-melanggar-kode-etik-partai/ https://8mentarinews.com/2024/09/20/oknum-kader-gerindra-di-tuntut-pidana-dan-melanggar-kode-etik-partai/?noamp=mobile#respond Fri, 20 Sep 2024 16:57:57 +0000 https://8mentarinews.com/?p=3768
0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Jakarta | 8Mentarinews.com – Pelanggaran kode etik dan pidana yang di lakukan oleh oknum partai Gerindra,menjadi topik hangat yang sedang dalam perbincangan para kader partai,soal penganiayaan dan perampasan seorang oknum anggota legislator terhadap rakyatnya di Makasar,jum’at (20/10/2024).

Akibat dari kasus tersebut warga melaporkan ke Polres Luwu Utara,Sulawesi selatan dalam proses tersebut aparat kepolisian sedang mendalami kasus penganiayaan dan perampasan dengan meminta keterangan dari si korban dan hasil visum serta keterangan dari para saksi maka aparat kepolisian menggelar perkara,sehingga hasilnya polisi memutuskan dari penyelidikan di tingkatkan menjadi tersangka.

Aparat kepolisian telah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Luwu Utara ,Sulawesi selatan untuk proses persidangkan lebih lanjut,hasil proses persidangan maka hakim telah memutuskan tersangka berinisial M mendapat hukuman selama 1 bulan,tersangka telah melanggar pasal 352 pasal 1 tahun 1946 KUHP.

Hanif Fajri,SH sebagai kader partai Gerindra
dalam komentar singkatnya mengatakan ”
Hari ini kami telah membuat masukan pengaduan terkait pelanggaran kode etik sebagai kader,apalagi yang bersangkutan ketua DPC di makasar dan dia juga sebagai anggota DPRD terpilih tahun 2024,dengan situasi yang kita ketahui ada 2 kasus penganiayaan dan perampasan ,kasus-kasus tersebut kita laporkan kemahkamah kehormatan supaya di tindak lanjuti karena sudah melanggar AD ART partai ”

Masyarakat Makasar sangat kecewa ada oknum anggota DPRD yang main hakim sendiri,terhadap rakyat yang mengusung dia menjadi anggota DPRD,yang seharusnya menjadi panutan dan pengayom masyarakat karena dia sebagai wakil rakyat. (YN).

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
https://8mentarinews.com/2024/09/20/oknum-kader-gerindra-di-tuntut-pidana-dan-melanggar-kode-etik-partai/feed/ 0
Jelang Turun Jabatan Jadi Presiden, Torang Sihotang Apresiasi Kinerja Jokowi https://8mentarinews.com/2024/09/12/jelang-turun-jabatan-jadi-presiden-torang-sihotang-apresiasi-kinerja-jokowi/ https://8mentarinews.com/2024/09/12/jelang-turun-jabatan-jadi-presiden-torang-sihotang-apresiasi-kinerja-jokowi/?noamp=mobile#respond Thu, 12 Sep 2024 14:30:50 +0000 https://8mentarinews.com/?p=3747
0 0
Read Time:2 Minute, 20 Second

JAKARTA | 8MentariNews -Keberhasilan pembangunan infrastruktur, kenaikan ekonomi dan sosial di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo banyak di rasakan oleh segala lapisan masyarakat bukan hanya di Jakarta tapi hampir di seluruh Indonesia.

Torang Sihotang, Bendahara umum dan juga pengacara muda kelahiran Purworejo pada Oktober 1989 dari Forum Batak Intelektual sampai kan apresiasi terhadap kinerja presiden Joko Widodo.

” Pandangan saya adalah selama presiden jokowi memimpin Indonesia 10 Tahun, tingkat kepuasan masyarakat 75,6℅ tapi secara pribadi saya cukup puas atas kinerja Pak jokowi, pada tahun 2014 maju sebagai calon presiden saya ada di bagian Projo Medan untuk mendukung beliau, kita melihat selama beliau memimpin Indonesia cukup memuaskan apalagi di Indonesia bagian Timur, Papua dan lain nya pembangunan sangat pesat, seperti pembangunan waduk dan jalan di NTT serta infrastruktur yang luar biasa , sudah sepatutnya pak jokowi di berikan gelar pahlawan Indonesia untuk bidang infrastruktur, “ungkapnya saat di temui di kedai kopi, Jakarta Utara. (12/9/24) .

Pengacara lulusan Fakultas Hukum di Universitas HKBP Nommensen Medan, Sumatra Utara yang gemar berolahraga juga katakan selain pesat nya pembangunan infrastruktur, Pak jokowi juga konsen dalam hal kenaikan ekonomi masyarakat melalui UMKM.

“Selain infrastruktur yang pesat, pak jokowi juga cukup konsen dalam hal kebangkitan UMKM karena beliau berikan kemudahan dalam mengurus perijinan usaha kecil menengah melalui kementrian UMKM, yaitu cukup mengisi fom di Oss dan terintegrasi ke dinas dan lembaga negara terkait , para pelaku usaha terlebih UMKM sangat terbantu akan hal ini, begitu meningkat nya UMKM di era Jokowi sehingga meningkat pula nilai ekonomi masyarakat, “tuturnya.

Sebagai seorang pengacara Torang penanganan permasalahan di bidang hukum di era kepemimpinan Joko Widodo cukup lemah sehingga ia berharap di pemerintahan kedepan penegakan hukum di evaluasi kembali.

“Kalau menurut pandangan saya sebagai organisasi Forum Batak Intelektual kami ini tegak lurus, kita melihat kepemimpinan pak jokowi cukup positif, apalagi FBI itu berdiri atas 100 lawyer, ketika melihat kinerja bapak presiden kita di bidang infrastruktur dan UMKM cukup pesat tapi kurang di penangan hukum nya , mesti nya beberapa menteri yang membawahi hukum dan HAM harus bekerja sedemikian rupa . Penegakan hukum masih kurang dan harus ada evaluasi lebih baik, saya berharap di kepemerintahan Prabowo-Gibran perkembangan harus ada di semua lini dan merata, tetapi di bidang hukum jangan di abaikan, dan penegakan hukum harus di tegakkan seadil-adilnya, “harapnya.

Di sesi akhir wawancara Torang sampai kan ucapkan perpisahan kepada Presiden Joko Widodo dan sekaligus meminta untuk tetap terlibat dan bersama-sama membangun Negara Indonesia.

“Saya sebagai warga negara Indonesia karena di bawah kepemimpinan pak jokowi untuk di bidang sosial, infrastruktur dan ekonomi sangat luar biasa dan kami ucapkan terimakasih, doa kami sebagai warga Negara Indonesia semoga pak jokowi setelah nanti sudah selesai menjabat sehat selalu, panjang umur dan terus lah terlibat di dalam pemerintahan yang akan datang, memberikan saran dan masukan agar bangsa ini maju dan besar bersama-sama, “pungkas nya. (Yn).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
https://8mentarinews.com/2024/09/12/jelang-turun-jabatan-jadi-presiden-torang-sihotang-apresiasi-kinerja-jokowi/feed/ 0
Gugatan P3SRS Tidak Mendasar Terhadap Pemilik Apartemen, Kuasa Hukum Tergugat Minta Gugatan Dibatalkan https://8mentarinews.com/2024/09/11/gugatan-p3srs-tidak-mendasar-terhadap-pemilik-apartemen-kuasa-hukum-tergugat-minta-gugatan-dibatalkan/ https://8mentarinews.com/2024/09/11/gugatan-p3srs-tidak-mendasar-terhadap-pemilik-apartemen-kuasa-hukum-tergugat-minta-gugatan-dibatalkan/?noamp=mobile#respond Wed, 11 Sep 2024 15:02:11 +0000 https://8mentarinews.com/?p=3744
0 0
Read Time:2 Minute, 14 Second

JAKARTA | Bernasindo – Sidang lanjutan perkara perdata gugatan P3SRS Sudirman Park Apartemen (SPA) terhadap salah satu pemilik apartemen kembali digelar dan kembali ditunda.

Penundaan sidang pada Rabu (11/9/2024) yang digelar di ruang sidang 6, PN Jakarta Barat kembali ditunda dengan alasan yang sama yaitu bukti yang diajukan penggugat kurang.

Hakim Ketua yang dipimpin oleh Dr, Florensani Susana Kendenan, S.H, MH kembali akan digelar pada Rabu Minggu depan.

“Jika menurut kami, gugatan tersebut tidak kuat seratus persen. Karena yang pertama bahwa sekretaris P3SRS ini tidak punya hak untuk menagih sebab syarat untuk jadi pengurus P3SRS harus berdomisili di situ (SPA-red) hingga harus batal demi hukum gugatan tersebut sebab kepengurusan pengurusnya cacat hukum,” jelas Dr.Zaidan,S.H, S.Ag, M.Hum selaku kuasa hukum tergugat

Masih menurut Zaidan, cacat gugatan tersebut karena bukti tagihan yang dimiliki tergugat tidak ada yang sama.

“Ini menunjukkan bahwa tagihan itu semaunya mereka (P3SRS-red). Kemudian kesalahan penggugat adalah bahwa apa yang dituntut tergugat yaitu klien kami bahwa pemilik atau tergugat harus dilayani oleh P3SRS dan ini sangat ironis sebab mereka melakukan hal semaunya karena tidak mengindahkan dari apa yang menjadi hak pemilik dalam hal ini tergugat,” papar Zaidan.

Ir. Sanny Suharli selaku pemilik yang didlgugat P3SRS ini pun menambahkan bahwa sesuai undang-undang atau aturan P3SRS harus melayani pemilik dan penghuni.

“Buktinya kami telah menulis surat 88 kali kepada Andre Marino Jobs selaku ketua P3SRS itu tidak dijawab. Dijawab yang lain, padahal saya mau ketemu baik-baik untuk menanyakan tagihan ini bagaimana bisa sebesar ini. Dan nanti juga ada hal-hal aneh yang akan terungkap, serta itu ada di media-media yang menyatakan saya tidak mau bayar itu salah besar sebab saya kalau mau membayar kepada orang yang berhak. Bagi saya pihak mereka sudah melakukan pencemaran nama baik saya dengan menyatakan saya tidak mau bayar,” tegas Sanny pula

“Jadi banyak hal yang menurut kami gugatan tersebut harus dicabut karena banyak hal formil yang tidak terpenuhi. Karena menurut anggaran dasar perhimpunan itu yang mewakili harus ketua dan sekretaris, kalau sekretarisnya tidak sah maka akta notarisnya pun dan itu sudah jelas karena kita punya buktinya yang kita dapatkan dari barang bukti yang diajukan oleh mereka,” timpal Zaidan kemudian.

Zaidan menambahkan pula bahwa berdasarkan akta nomor 27 tahun 2008 itu pengurus P3SRS yang lama, masa jabatan menurut undang-undang hanya 3 tahun dan dari 2008 sampai 2023 tidak ada kepengurusan alias kosong. Yang ada adalah akta nomor 28 tahun 2022 baru ada kepengurusan. Jadi mereka tidak punya hak menagih apalagi mereka tidak punya legalitas tadi hingga mereka sangat tidak berhak nagih IPL tersebut,” tutup Zaidan.

Hingga berita ini diturunkan, Andre Marino Jobs belum memberikan jawaban saat ditanyakan oleh redaksi melalui pesan whatsappnya. (Yn).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
https://8mentarinews.com/2024/09/11/gugatan-p3srs-tidak-mendasar-terhadap-pemilik-apartemen-kuasa-hukum-tergugat-minta-gugatan-dibatalkan/feed/ 0
Kecewa Dengan Putusan Hakim, Kami Akan Musyawarah https://8mentarinews.com/2024/09/10/kecewa-dengan-putusan-hakim-kami-akan-musyawarah/ https://8mentarinews.com/2024/09/10/kecewa-dengan-putusan-hakim-kami-akan-musyawarah/?noamp=mobile#respond Tue, 10 Sep 2024 08:04:28 +0000 https://8mentarinews.com/?p=3740
0 0
Read Time:43 Second

JAKARTA | 8 MentariNews – Sidang putusan money politik yang digelar hari ,Selasa (10/9/2024) di pengadilan jakarta selatan memasuki babak pembacaan putusan

Dalam pembacaan putusan sidang tersebut hakim pengadilan jakarta selatan akhirnya memutuskan memenangkan gugatan kepada terlapor ,caleg peserta pemilu

Selaku kuasa hukum, Ahmad yani SE,SH,MH Andi mulyati SE,( ,sebagai pelapor,) mengatakam ” putusan ini tidak adil dan sangat mencederai keadilan Pihaknya sangat kecewa akan keputusan dari pihak majelis hakin PN jakarta selatan,setelah kami sikapi, pertimbangan hukum yang dijatuhkan majelis hakim ini patut diduga sebuah akal akalan saja,kami akan bermusyawarah dulu untuk menyikapi dari hasi prapreadilan ini ,dan setelah ini kami akan ber surat kepada komisi yudisial dan keberbagai instansi,tegasnya

Andi mulyati sebagai pelapor mengatakan ,”Saya sebagai warga negara sangat kecewa dengan putusan hakim karna sudah terbukti tersangka ,sudah DPO seluruh proses sudah diakui penyidik polda ,kenapa tiba2 bisa SP3. (Yn).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
]]>
https://8mentarinews.com/2024/09/10/kecewa-dengan-putusan-hakim-kami-akan-musyawarah/feed/ 0