Kediri | 8 Mentari News – Pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual Kediri, membuat banyak pihak menjadi korban atau dikorbankan. Kasus ini menjadi tranding banget dalam pemberitaan hingga menjatuhkan nama baik kepolisian.
Drs H Siswanto Spd saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp mengatakan saya sangat kecewa dan turut merasakan kekecewaan atas apa yang diderita oleh korban.
Siswanto juga menyebutkan bahwa dirinya mewakili pendidikan nasional khusus nya kota Kediri menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan waktu khusus untuk mendampingi pihak korban dalam pelaporan atas pelecehan seksual yang dialami. Dirinya juga mengatakan hal ini telah mencoreng nama baik pendidikan nasional,”Tuturnya.
Selain dari pada itu pihaknya yang saat dikonfirmasi juga terlihat dari beberapa organisasi dan pihak media yang ada diruang kerjanya, Kawula alit , LPK RI , Projo , PKP, LAKI, dirinya juga menyempatkan untuk memperkenalkan seluruh yang hadir saat itu,”Ucapnya.
Saat itu beberapa pihak juga memberikan sampai khusus akan kasus yang menjadi bahasan dan menjadi heboh.
Siswanto juga mengatakan bahwa hubungan antara kasus ini dengan pendidikan hanya sebatas antara siswa pesantren dengan dunia pendidikan saja. Dan dirinya juga pihak pendidikan Kediri semua turut merasakan kekecewaan yang diderita oleh korban dan untuk itu pihak pendidikan berempati agar kasus ini segera terselesaikan dan diberika hukuman yang pantas kepada pelaku,”Harapnya.
Siswanto juga menyebutkan atas beberapa media yang mengatakan adanya mediasi perdamaian, dirinya menyebutkan bahwa mediasi atau perdamaian itu tidak pernah ada sebab pihak korban masih sangat trauma dan belum dapat ditemui Sedih terlihat dan terpancar dalam raut wajah saat mengatakan akan peristiwa yang diderita korban sejak masih duduk di bangku sekolah hingga tamat dari sekolah dan kini harus menahan Malu juga menjadi aib bagi keluarga,”Ujarnya.
Siswanto sangat sangat prihatin dan juga sangat sangat mendukung penuh bagi kebutuhan atas kasus pelecehan seksual ini.
Dirinya dalam akhir wawancara mengatakan bahwa sebaiknya kasus ini segera di lakukan penahanan atau penangkapan dan atau dilakukan gelar untuk dimulainya perkara, sebab pihak korban kan telah memasukkan laporan LP kepolisian setempat,”Ungkap Siswanto.
Harapan dengan diselenggarakan kasus ini maka akan menjadi kondusifitas di kota Kediri juga tentunya, Sehingga bagaimana yang masyarakat juga daerah inginkan menjadi terpenuhi baik sisi hukum juga sisi dunia pendidikan nya,”Tutupnya.