PKPA BINUS Angkatan VII – Materi “Kewajiban Pro Bono Bagi Advokat PERADI”: Membantu Masalah Hukum Masyarakat Tidak Mampu Dalam Mencari Keadilan
JAKARTA | 8 Mentari News – Pro Bono dalam dunia hukum berarti untuk pekerjaan profesional dibidang hukum yang dilakukan secara sukarela dan tanpa bayaran. Biasanya ditujukan kepada masyarakat pencari keadilan…