• Sab. Des 21st, 2024

Para Tokoh Negarawan Mengampaikan Pesan Kebijakan Negarawan Indonesia di Hari Supersemar

ByAdmin

Mar 11, 2023
0 0
Read Time:3 Minute, 4 Second

Jakarta | 8 Mentari News – Supersemar adalah singkatan dari Surat Perintah 11 Maret 1966 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno sebagai mandat kepada Letnan Jenderal Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Komkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang “dianggap perlu” untuk mengatasi situasi keamanan dan kestabilan pemerintahan yang sedang kacau ketika itu akibat pembrontakan G30S/ PKI (Gerakan 30 September 1965/ Partai Komunis Indonesia).

Momentum sejarah 57 tahun silam tersebut digunakan GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) dengan Posko Negarawan untuk menghimpun sejumlah tokoh nasional pada hari Sabtu (11/03/2023) untuk menyampaikan pesan kenegaraan di Museum Naskah Teks Proklamasi, Jl. Imam Bonjol No. 1, Menteng, Jakarta Pusat.

Dan para tokoh negarawan yang hadir dalam momentum tersebut adalah Yudhie Haryono, Ph.D , Eko Sriyanto Galgendu
Yudi Latif, Ph.D, Komjen Pol (Purn) Oegroseno , Prof. Sri Edi Swasono, Nurrachman Oerip, SH , Laksamana TNI (purn) Slamet Soebijanto , Sayuti Asyathri, DR. Bambang Sulistomo dan masih banyak lagi tokoh negarawan yang hadir.

Yudi Latif, Ph.D merupakan salah satu negarawan mengatakan ;”Sesungguhnya saya dan pak Eko memfasilitasi para negarawan yang satu hati dengan kami dan ini juga merupakan konsolidasi para negarawan yang memiliki perasaan dan pemikiran yang sama dengan kami tentang negara Indonesia,” ujar Yudi.

“Dan kebetulan tanggal yang tepat untuk mengumpulkan para negarawan itu adalah tanggal 11 Maret karena merupakan tanggal yang baik secara penilaian sejarah, dimana pada jaman dahulu ada transfer of the power dan government,” ungkap Yudi.

“Sehingga kita disini ingin belajar dari peristiwa itu agar bisa di proyeksikan kedepan jika ada pengantian kepemimpinan akan menjadi penggantian smart dengan tujuan bisa membuat bangsa ini bisa lebih adil, sejahtera dan makmur,” kata Yudi.

“Kita berharap refeleksi tersebut itu bisa ditepati oleh para negarawan sehingga nantinya ada atau tidak ada peristiwa tersebut kita harus terus belajar hal-hal yang berhubungan dengan sejarah negara Indonesia,” tutur Yudi.

Disisi lain Eko Sriyanto Galgendu tokoh negarawan sekaligus Ketua umum GMRI mengatakan ;” 11 maret 2023 setelah 57 tahun ini, supersemar diberikan dan dimandatkan oleh IR. Soekarno dengan tujuan untuk menyelamatkan dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia”, ujar Eko

“Untuk itulah pada hari ini kami yang secara bersama dan berkumpul di forum negarawan melihat dan merasakan adanya persamaan peristiwa di tahun 1966 dan sebelumnya, maka itu kami mengcoba untuk belajar mempertemukan hati kami untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Eko.

“Kami berharap bisa meneruskan apa yang sudah diamanatkan oleh Presiden Soekarno mengenai surat perintah 11 Maret, untuk membantu pemerintah dalam menyelamatkan, mengamankan dan menghidarkan bangsa ini dari hal-hal yang menyebabkan perpecahan,” ungkap Eko.

Ini Pesan dari kebijakan Negarawan Sapta Gatra;

1). Melaksanakan dan mengamalkan dasar negara Pancasila dan UUD1945 yang asli dengan sungguh-sungguh, tanpa khianat serta bertanggung-jawab:

2). Mencegah politik devide et impera (memecah belah dan mengadu domba) sesama anak bangsa:

3). Mencari jalan keluar dari permasalahan ekonomi nasional, serta tidak menambah beban hutang negara dengan mengedepankan pembangunan yang strategis, subtantif, tepat guna dan tepat sasaran:

4). Memperkuat benteng pengamanan sosial di berbagai bidang: ideologi, politik, ekonomi, sosial, hukum, budaya dan pertahanan-keamanan:

5).Menegakkan,supremasi hukum dengan seadil-adilnya, dengan memihak yang lemah membuat undang-undang yang melindungi segenap warga bangsa dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia serta bertanggung jawab dalam melaksanakannya:

6). Memperkuat tradisi, adat, kearifan lokal serta pemikiran-pemikiran budaya yang dapat menciptakan situasi untuk bersatu dan harmonis sebagai sesama anak bangsa.

7). Memperkuat pertahanan-keamanan dengan cara memperkuat benteng ideologi benteng politik, benteng ekonomi, benteng sosial, benteng hukum dan benteng budaya serta benteng pertahanan, sebagai benteng pertahanan-keamanan negara dalam menghadapi konflik geopolitik regional dan internasional.

Demikian isi Pesan Kebijakan Negarawan Sapta Gatra, yang kami tujukan kepada Bapak Joko Widodo sebagai Presiden RI. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, selalu memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada Bangsa Indonesia. (RK).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *