Jakarta,8Mentarinews. Com.- Joshua Bryan Nathan (23) di dampingi keluarga untuk penuhi panggilan reskrim polres Jakarta selatan terkait kasus pengeroyokan atas dirinya,untuk di mintai keterangan atas kasus tersebut,senin (21/72024).
Kasus yang di alami Joshua Bryan Nathan di katakan sangat membingungkan,pasalnya dia (Joshua) korban penganiayaan oleh 7 orang yang ditetapkan tersangka oleh polsek Cilandak bisa terbalik,dalam beberapa bulan malah korban berubah menjadi tersangka tanpa alasan.
Pada tanggal 6 juni 2014 keluar surat dari polsek Cilandak ketetapan tentang penetapan tersangka nomor. S. Tap/34/VI/2024/Reskrim,sek,Cil,tanggal 6 juli 2024.
Melvin selaku paman korban mengungkapkan pada media “dalam kasus pasal 170 ini ada keanehan ,di mana di polsek Cilandak telah ada penetapan tersangka namun di polres Jakarta selatan telah menerima laporan juga dari pihak tersangka dan langsung melakukan penyidikan dengan pasal 170 juga ” ungkapnya.
Yang aneh dalam kasus ini,lanjut Melvin tidak lama setelah keluar surat penetapan tersangka dari polsek Cilandak ,malah polres Jakarta selatan mengeluarkan juga surat pemberitahuan di mulainya penyelidikan (SPDP) dengan pasal yang sama 170,entah ada apa dengan penyelidik unit krimum Brigadir Fk yang di duga merekayasa kasus ini agar terjadi perdamaian,di mana korban akan di jadikan tersangka,olwh karena itu saya melaporkan hal ini ke beberapa petinggi polri secara lisan maupun secara pesan singkat WA dan sudah mendapat atensi serta di minta juga untuk segera membuat surat pengaduan agar segera bisa di tindak lanjuti oleh propam ” ujarnya
Nova ibu dari korban berharap ,ini anak saya sudah jadi korban berdarah-darah,ini ada videonya dan bukti lain,mohon bapak kapolri ,pak Listyo Sigit keluh kesah kita orang kecil minta keadilan ,tolong keadilan masih ada ga di negeri ini ” tandasnya
Waka polres Jakarta selatan saat di temui media mengatakan ” saya akan panggil kasat reskrim untuk minta penjelasan dari dia,dan dia akan panggil penyidik dari polsek Cilandak ” ujarnya. (Yn).