• Sel. Okt 22nd, 2024

Rencana Pembunuhan Terhadap Karyawan Hotel Oleh Owner Di Laporkan Ke Mabes Polri

ByAdmin

Jul 25, 2024
0 0
Read Time:2 Minute, 25 Second

Jakarta,8Mentarinews.com – Pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak,SH. MH,dampingi korban melaporkan sang pemilik hotel yang melakukan rencana pembunuhan terhadap karyawannya sendiri ke Mabes Polri, Rabu (24/7/2024).

Kepada media, Kamaruddin menjelaskan “bahwa kehadirannya di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (24/07/2024) sejak siang hingga malam hari adalah untuk mendampingi korban melaporkan peristiwa naas yang menimpa karyawan hotel(Doni) yang di bakar hidup-hidup didalam sebuah gudang dengan mengguyur bensin keseluruh tubuh korban lalu di bakar” ujarnya

“Malam hari ini, baru saja kita selesai melaporkan tindak pidana pembakaran manusia yang dialami Doni dan dilakukan oleh bosnya bernama Hendra seorang pengusaha jasa perhotelan di tanah Papua” ujarnya.

Kamaruddin kemudian menjelaskan kronologis singkat yang diduga menjadi pemicu pelaku menganiaya korban dengan cara memanggil korban ke gudang kemudian pintu dikunci dan korban dibakar hidup-hidup setelah disiram dengan bensin sebanyak 2 botol yang akhirnya korban tidak sadarkan diri bahkan sekitar 60 persen tubuhnya penuh luka bakar dan sampai sulit digerakkan tangan kanannya karena lukanya parah sekali.

“Waktu itu dia bercanda dengan cewek Manado yang bernama Kesya di tempatnya bekerja, bosnya pemilik Hotel itu namanya Hendra diduga cemburu lalu Doni dipanggil ke gudang dan disaksikan oleh beberapa orang di antaranya,Angel yang membawakan bensin sebanyak 2 botol aqua besar yang disiram ke kepalanya korban(Doni) dua kali dengan posisi jongkok kemudian dibakar hidup-hidup yang mengakibatkan luka bakar hampir 60 persen di tubuh si korban ” jelas Kamaruddin.

Kamarudin juga mengungkap bahwa keluarga korban kesulitan menemukan korban dan pihak rumah sakit juga seperti dibohongi terkait peristiwa yang sebenarnya bahkan korban telah dirujuk ke RS Ambon karena lukanya sangat parah hingga saat ini Doni di rujuk ke rumah sakit Jakarta dengan harapan korban dapat segera pulih.

“Setelah dibakar, kemudian dilarikan dia ke rumah sakit disitu dijelaskan kepada dokter bahwa korban sedang mengerjakan pekerjaan Las, padahal tidak, bahkan namanya juga diganti sehingga keluarga kesulitan menemukannya, kemudian setelah orang tuanya tahu, Doni di bawah ke rumah sakit, dipindahkan ke rumah sakit di Ambon dan kemudian dirujuk ke Jakarta, bahkan sampai sekarang tangannya lumpuh seperti ini tidak berfungsi” paparnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkap bahwa sebelum melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, pihaknya telah melayangkan tiga surat somasi kepada pelaku pembakan (Hendra) dan meminta pertanggung jawaban guna pengobatan dan menyelamatkan masa depan korban namun ditolak oleh pelaku.

“Udah saya somasi tiga kali supaya diselesaikan dengan baik, dia tidak mau, maka kami laporkan orang ini dan sudah diterima oleh Bareskrim, pelakunya Hendra, original” imbuh Kamarudin

Menutup jumpa pers, Kamaruddin menitipkan pesan dan peringatan kepada Pelaku untuk segera menyiapkan diri untuk diperiksa oleh aparat kepolisian bahkan dapat dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kepada Hendra, pemilik hotel Oristom, segeralah anda bertanggung jawab karena akan dipanggil oleh Mabes Polri dan tentu akan segera ditahan, ini peringatan terakhir dan ini sudah dilaporkan, anda harus bertanggung jawab” Pungkas Kamaruddin

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari para pihak terkait guna perimbangan pemberiraan. (Yn).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *