2 0 lang="id"> Pemilik Asuransi WanaArtha Harus Segera di Tangkap Supaya Bisa Kembali Uang Para Nasabah Rp 15.9 Trilliun – 8MentariNews
Site icon 8MentariNews

Pemilik Asuransi WanaArtha Harus Segera di Tangkap Supaya Bisa Kembali Uang Para Nasabah Rp 15.9 Trilliun

Read Time:1 Minute, 42 Second

Jakarta | 8 Mentari News – Pemilik perusahaan Asuransi WanaArtha yang bernama Evelina Larasati Fadil yang berstatus Buronan DPO atau sebagai Daftar Pencarian Orang , saat ini berada saat di Perumahan Mewah kawasan Beverly Hills,USA seperti yang terlihat dalam video singkat yang diunggah oleh Erron yang merupakan salah korban dari penggelapan Asuransi WanaArtha pada sekitar 1 bulan lalu.

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life Johanes Buntoro Fistanio yang mewakili dari ratusan korban Asuransi WanaArtha merasakan ada jika kerja dari lembaga pemerintah belum maksimal karena pemerintah Indonesia masih bisa membiarkan pelaku penggelapan premi asuransi Rp 15,9 Trilliun bebas hidup mewah di luar negeri.

Sekarang kita lihat seorang buronan tersangka penipuan seorang artis Jessica iskandar Rp 9,8 Milyar dengan mudah dibawa Pulang ke Indonesia, tetapi Buronan GEMOY penggelapan Premi Asuransi Rp 15,9 Trilliun yang mengorbankan puluhan ribu masyarakat kecil masih bisa hidup santai di beverly hills tanpa dapat tersentuh oleh Polri HUBINTER, ini sepertinya sudah menjadi kebiadaban atas Hak konstitusi kami masyarakat kecil, ujar Johanes yang ditemui awak media sesuai sidang Class Action di PN. Jakarta Pusat,Selasa(21/11/2023).

Kenapa Negara tidak mau menangkap Buronan Penggelapan Premi Asuransi bahkan OJK yang punya kekuasaan sebagai Penyidik Tunggal, Interpol, Kepolisian pun tidak mau Menagkapnya Pertanyaanya MENGAPA dan ADA APA ? tetapi seorang christhoper dengan mudah di tangkap. 

kami jutaan konsumen jasa keuangan yang sudah menjadi Korban dari penipuan dan penggelapan asuransi, investasi dan koperasi apakah masih bisa mempercayai dengan kinerja kerja dari pemerintah yang mengatakan melindungi konsumen?

” Untuk seluruh korban yang jumlahnya Jutaaan kita bisa bersama-sama bersuara lantang supaya hak-hak Kita di kembalikan,  Apa OJK dan Negara melindungi pelaku kejahatan tersebut? Apa Negara tidak pernah ada rasa bersalah untuk mau bertanggung jawab dengan mengabaikan apa yang sudah kami alami sebagai Korban perampokan Pelaku kejahatan di bidang jasa Keuangan?,” tegas Johanes 

Saya berharap pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk segera tangkap para pelaku tersebut dan jangan biarkan kami sebagai masayarakt kecil hanya bisa menangis Pilu dan gigit jari karena uang kami hilang di bawa kabur mereka,tutur Johanes. (RF) 

Happy
0 0 %
Sad
0 0 %
Excited
0 0 %
Sleepy
0 0 %
Angry
0 0 %
Surprise
0 0 %
Exit mobile version