JAKARTA | 8 Mentari News – Pada hari Rabu (23/11/2022), pukul 16.30 WIB, bertempat di ruang pertemuan Kampus Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Jakarta Selatan, diadakan penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara UAI dengan DPC PERADI Jakarta Barat sebagai perpanjangan tangan dari DPN PERADI dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M.
Dalam penandatangan MoU kerjasama tersebut, hadir dari Universitas Al Azhar Indonesia, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yusuf Hidayat, S.Ag, M.H., Mewakili dari DPN Peradi, Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi dan kerjasama Universitas DPN Peradi, Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H.,M.M.,M.H., Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., Nurkholis Cahyasa Wakil Ketua DPC Peradi Jakarta Barat dan pihak lainnya yang menyaksikan acara penandatanganan kerjasama tersebut
Dekan Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Yusuf Hidayat, S.Ag, M.H., mengatakan dalam sambutannya, “Alhamdulillah pada kesempatan hari ini, kami welcome sekali untuk kerjasama ini. Kita mengembangkan pendidikan teori dan praktek. Dengan kegiatan ini, mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) bisa melahirkan Advokat yang berkualitas. Semoga bisa terus kerjasama dalam bidang pendidikan hukum dan bidang PKPA, ” ujarnya.
Mewakili dari DPN Peradi, Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi dan kerjasama Universitas DPN Peradi, Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H.,M.M.,M.H., mengatakan,”sekarang ini semakin berkembang pola pembelanjaran ” Experiential Learning ” (Belajar melalui pengalaman praktek kerja) .Tugas DPN Peradi melakukan pelayanan, pengawasan dan pengembangan dalam bidang PKPA yang berkualitas,” ujarnya.
“Kami senang berkerjasama dan kolaborasi dalam pengembangan ilmu hukum. Sudah sangat tepat bisa bekerja sama dengan kami,” pungkas Firmanto.
Sedangkan dalam kata sambutan nya, Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan UAI mau bekerjasama dengan DPN Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M., yang merupakan organisasi Peradi yang diakui oleh Undang-Undang Advokat di Indonesia sebagai satu-satunya organisasi advokat single bar. Kerjasama ini diharapkan dapat melahirkan calon-calon Advokat yang mengikuti program PKPA Peradi yang berkualitas sehingga jika menjadi Advokat nanti dapat meminimalis terjadinya malpraktik dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat. Hal ini menjadi tanggung jawab moral DPC Peradi Jakarta Barat untuk giat menyelenggarakan program PKPA karena dampak dari SKMA 73 tahun 2015 yang melahirkan banyaknya organisasi Advokat yang kualitas penyelenggaraan PKPAnya sangat diragukan.”
“Sejak kepengurusan selama 16 bulan penyelenggaraan PKPA oleh DPC Peradi Jakarta Barat sudah mencetak 1600 peserta PKPA . Kami melibatkan pembicara dan pelaksanaan PKPA yang berkualitas dan hal ini juga karena animo yang tinggi terhadap Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M,”pungkasnya.
“Terima kasih atas kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Al Azhar Indonesia untuk kerjasamanya dalam mengadakan PKPA kedepannya. Semoga kerjasama ini bisa terus berlanjut, ” pungkasnya.
Setelah sambutan dari masing-masing perwakilan, kemudian diteruskan dengan prosesi penandatanganan MoU kerjasama antara Universitas Al Azhar Indonesia yang diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Yusuf Hidayat, S.Ag, M.H. dan dari DPN Peradi, Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi dan kerjasama Universitas DPN Peradi, Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H.,M.M.,M.H. dan Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H.
Diharapkan dengan kerjasama ini, bisa menciptakan program dan kerjasama baru dalam pengembangan ilmu hukum dan mempersiapkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA yang berkualitas serta mempersiapkan calon Advokat yang berkualitas dalam membela kepentingan para pencari keadilan hukum. (VN).