Jakarta | 8 Mentari News – Gugus Tugas Desk Anti-Islamofobia Syarikat Islam bersama sejumlah pakar ilmu politik, agama dan sosial budaya berkumpul bersama dalam Focus Grup Discussion (FGD) membahas Naskah Akademik RUU Anti Islamofobia di hotel sofyan Jakarta, Senin (13/6/2022).
Sejumlah narasumber seperti Prof. Siti Zuhro, Prof. KH. Masyukuri Abdillah staf khusus Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin, pakar pendidikan Prof. Taufik Abdullah, Prof. Zainal Arifin Husein, aktivitis Syahganda Nainggolan, lalu ada Usman Hamid Direktur Amnesti Internasional.
Diskusi dibuka Presiden Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam Hamdan Zoelva dan Ketua Desk Anti-Islamofobia Ferry Juliantono.
Menurut Hamdan, berkumpulnya para pakar dari berbagai disiplin ilmu, guna merumuskan masalah inti tentang fenomena gerakan Anti Islamofobia yang telah nyata terjadi di Indonesia.
“Di negara-negara di mana Islam itu minoritas, maka para pelaku anti Islamofobia seolah mendapatkan tempat untuk menjelekkan Islam,” kata Hamdan dalam keterangan tertulis yang diterima awak media.
Sementara itu Ketua Panitia Dr. FGD Firdaus Syam, MA., PhD mengatakan bahwa diskusi hari ini terkait penyusunan naskah akademik RUU Anti Islamphobia oleh gugus tugas yang didalamnya berisikan pakar ilmu politik, agama dan sosial budaya.
“Kita harapkan dalam waktu naskah akademik RUU Anti Islamphobia secepatnya bisa tersusun dan disampaikan kepada Pemerintah dan DPR,” katanya.
Menurut Guru Besar Hukum Islam bidang Fikih Siyasah (Fikih Politik Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Masykuri Abdillah, MA, naskah akademik yang disusun itu lebih baik dirubah namanya menjadi RUU Anti Kebencian dan Penodaan Agama.
“Istilah Islamofobia sudah muncul sejak awal dekade kedua abad ke-20 lalu, tetapi itu mulai disebut kembali terutama sejak tahun 1980an setelah terjadinya revolusi Iran tahun 1978,” ungkapnya.
Munculnya Islamofobia diperkuat lagi dengan semakin banyaknya imigran Muslim ke Amerika dan Eropa, juga semakin banyaknya orang-orang Amerika dan Eropa yang masuk Islam yang kemudian menimbulkan ketakutan akan adanya Islamisasi Amerika.
“Kita sambut baik ide Syarikat Islam menyusun naskah akademik RUU Anti Islamofobia, agar tidak adalagi orang atau kelompok yang dengan sukahati menjelekkan agama, bahkan membentukan agama dengan Pancasila,” pungkas KH. Masykuri.(RK)